Sampang, blok-a.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota legislatif pada Jumat (3/11/2023).
Ketua KPU Kabupaten Sampang, Adi Imansyah SH, MH, menjelaskan bahwa pada tanggal 3 November 2023, sesuai dengan jadwal yang ditentukan dalam PKPU 10 tahun 2023, KPU Kabupaten Sampang menetapkan daftar calon tetap.
Adi Imansyah, anggota KPU Kabupaten untuk Pemilu tahun 2024, menyatakan bahwa penetapan ini mengacu pada rancangan DCT dengan jumlah sekitar 410 calon anggota DPRD kabupaten dari 14 partai politik yang tersebar di 6 Daerah Pemilihan (Dapil).
“Mulai tanggal 4 November tahun 2023, KPU akan mengumumkan DCT ini di media cetak dan media elektronik selama satu hari,” ujarnya.
Selain pengumuman di media cetak dan media elektronik, KPU juga akan mengumumkan DCT ini melalui laman resmi media sosial KPU. Selanjutnya, DCT ini akan menjadi acuan dalam penyusunan dan pengadaan surat suara.
“Sebelum penetapan DCT, kami juga mengundang pimpinan perwakilan partai politik untuk memverifikasi data, persetujuan, serta contoh surat suara yang akan digunakan pada tanggal 6 November,” terangnya.
KPU Kabupaten Sampang akan menyampaikan hasil verifikasi ini kepada KPU RI untuk proses lebih lanjut, termasuk pencetakan surat suara sebanyak Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2%, sekitar 777.432 surat suara. (suf/lio)