• Box Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
Blok-a.com
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Beranda
  • News
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Pemerintahan
No Result
View All Result
Blok-a.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Gaya Hidup
  • Showbiz
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Sport
  • News

Home » News » KPU Kabupaten Malang Wajibkan Parpol Miliki Rekening Khusus Dana Kampanye

KPU Kabupaten Malang Wajibkan Parpol Miliki Rekening Khusus Dana Kampanye

byBimantara
2023/09/15
Situasi kantor KPU Kabupaten Malang, terlihat bendera partai politik terpasang menjelang tahun politik (Blok-a.com / Putu Ayu Pratama S)

Situasi kantor KPU Kabupaten Malang, terlihat bendera partai politik terpasang menjelang tahun politik.(Blok-a.com/Putu Ayu Pratama S)

Bagikan lewat WABagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Linkedin

Kabupaten Malang, Blok-a.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang wajibkan Partai Politik (Parpol) peserta pemilu memiliki rekening khusus dana kampanye (RKDK). Hal tersebut dilakukan guna mencipatakan transparansi keuangan.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan, kewajiban memiliki rekening bagi Parpol tersebut diterapkan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pasal 18 tahun 2023.

Sesuai dengan PKPU 2023, RKDK juga dianjurkan untuk menggunakan Bank Pemerintah.

Jangan Lewatkan

Kampanye Dimulai, Ini Aturan yang Perlu Diperhatikan Peserta Pemilu di Kabupaten Malang

Pengiriman Logistik Tahap Dua ke KPU Kabupaten Malang Segera Dikirim

H-5 Penutupan, Pendaftaran Rekening Khusus Dana Kampanye Masih Sepi

Kotak Suara Pemilu Mulai Penuhi Gudang KPU Kabupaten Malang

“Tentang dana kampanye ketentuanya berlaku nasional. Meliputi peserta pemilu seperti pasalon presiden dan wakil presiden, parpol dan calon anggota DPD,” tutur Mahardika saat dikonfirmasi awakmedia, Jumat (15/9/2023).

Dika sapaan akrabnya mengatakan, RKDK dapat dibuat sejak parpol ditetapkan menjadi peserta pemilu hingga batas akhir jelang masa kampanye yakni pada November 2023 mendatang.

“Parpol yang ditetapkan pada 14 Desember 2022 bisa membuka rekening pada 14 Desember 2022 sampai dengan 27 November 2023. Sedangkan parpol yang ditetapkan pada 30 Desember 2022 bisa melakukan pembukaan RKDK pada 30 Desember 2022 sampai dengan 27 November 2023,” beber Dika.

Disinggung terkait berapa jumlah parpol yang telah membuka RKDK, Dika belum dapat memastikan hal tersebut. Ia mengatakan pembukaan rekening merupakan kewanangan Parpol, yang selanjutnya akan dilaporkan ke KPU.

“Artinya parpol sudah bisa melakukan pembikaan rekening. Selanjutnya akan kita cek, karena waktu juga masih panjang,” singkatnya.

Sementara itu, sesuai dengan PKPU Pasal 31 dan Pasal 32 tahun 2023, dana kampanye DPRD kabupaten/kota dapat bersumber dari partai politik yang bersangkutan, calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota dari parpol yang berangkautan, sumbangan yang sah menurut hukum dari pihak lain.

Kampanye juga dapat didanai dari APBN/APBD yang dialokasikan pada bagian anggaran KPU serta harus dilengkapi dengan informasi indentitas yang jelas.

Sementara itu sesuai dengan Pasal 32
Dana kampanye bersumber dari calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota dari harta kekayaan probadi calon yang bersangkutan, dana kampanye juga dapat bersumber dari sumbangan sah menurut hukum seperti perseorangan, kelompok, perusahaan atau badan usaha non pemerintah serta sumbangan yang sah menurut hukum artinya tidak hasil dari tindak pidana yang telah tetbukti berdasarkan putusan pengadilan dan masih banyak lainnya. (ptu/bob)

Tags: kpu kabupaten malang

Jangan sampai ketinggalan berita.



Stop Langganan

Trending Hari Ini

  • Ngantuk pasangan

    Mengapa Mudah Ngantuk Saat di Dekat Pasangan?

    3269 shares
    Share 1308 Tweet 817
  • Benarkah Michael Jackson Masih Hidup? Ini 4 Bukti Kejanggalan Kematiannya

    3857 shares
    Share 1543 Tweet 964
  • 5 Kejanggalan Grand Final Masterchef Indonesia Season 11 Menurut Warganet

    2862 shares
    Share 1145 Tweet 716
  • Viral, Kurir Shopee Diduga Sebar Foto Pelanggan Wanita Tanpa Persetujuan

    2893 shares
    Share 1157 Tweet 723
  • Ini Daftar Harga Menu Makanan di Kereta Api 2022

    4052 shares
    Share 1621 Tweet 1013

Info Terbaru

News

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 29 November 2023

byHeni Setriyaningtiyas
29/11/2023
Salah satu titik rawan banjir di Sawojajar, Kota Malang(Blok-a.com/Mike)
News

Ternyata Ini yang Bikin Kecamatan Kedungkandang Kota Malang Bebas Banjir Kemarin

28/11/2023
Ilustrasi Wibu Kota Malang (blok-a/Widya Amalia)
News

Mengenal Istilah Hikikomori yang Nge-trend di Komunitas Wibu Kota Malang

byBimantara
28/11/2023
Apesnya Pemilik Saham di Pengembang Malang City Point, Tidak Tahu Tiba-Tiba Aset Dilelang dengan Harga Murah
News

Apesnya Pemilik Saham di Pengembang Malang City Point, Tidak Tahu Tiba-Tiba Aset Dilelang dengan Harga Murah

28/11/2023
News

5 Kejanggalan Grand Final Masterchef Indonesia Season 11 Menurut Warganet

byHeni Setriyaningtiyas
28/11/2023
Load More

Logo blok-A.com Herd Millenial Indonesia ~ News, Kriminal, Peristiwa, Politik, Showbiz, Malang Raya, dan Sekitarnya

Daerah

  • Malang Raya
  • Surabaya
  • Banyuwangi

Ikuti Kami

Sindikasi Konten

logo wartaekonomi

Diverifikasi secara faktual oleh:

Dewan Pers verifikasi Blok-a.com
  • Box Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

© 2023 Blok-a.com - Herd Millenial Indonesia

No Result
View All Result
  • Malang Raya
  • Surabaya
  • Banyuwangi

© 2023 - Blok-a.com ~ Herd Millenial Indonesia

Close Ads X