Kabupaten Malang, blok-a.com – Sebanyak 7.701 petugas pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) telah merampungkan tugasnya pada tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit). Selanjutnya Pantarlih akan beralih ke tahap penyusunan data pemilih.
Tugas Pantarlih tersebut telah diselesaikan dalam waktu kerja selama 40 hari, dimulai dari 3 Februari 2023 sampai dengan 14 Maret 2023.
Coklit tersebut dilakuakan sebanyak 7.701 Pantarlih secara serentak di 390 desa, 33 kecamatan di Kabupaten Malang.
Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan, tahapan proses Coklit terlah rampung hari ini, Selasa (14/03/2023).
“Sebanyak 2.048.374 DP4 yang berhasil di coklit oleh Pantarlih secara menyeluruh perhari ini,” ungkap Mahardika sapaan akrabnya, Selasa (14/03/2023).
Selanjutnya, tahapan akan dilanjut ke proses penginputan data dari coklit manual beralih sistem ke E-Coklit.
Dikatakan Mahardika, proses peralihan data akan membutuhkan waktu yang cukup panjang.
Beberapa kendala juga diperkirakan akan muncul pada proses peralihan data, salah satunya yakni minimnya akses internet yang cepat.
Sebab, kata Mahardika, Pantarlih membutuhkan jaringan internet yang lancar dan cepat untuk mempermudahkan proses penginputan data.
“Kalau sinyal gak bagus nanti akan loading atau tidak dapat kerekap semua. Kendala itu yang sedang dihadapi, sehingga masih proses terus,” urainya.
Selanjutnya, setelah tahapan rekap data ke E-Coklit, maka akan dilanjutkan pada proses penyusunan data pemilih dan pemetaan ulang Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Tahap proses penyusunan data dan penyusunan data pemilih akan terselesaikan sampai 11 Juli 2023 mendatang,” pungkasnya. (ptu/lio)