Debat Pilbup Malang, SaLaf Bantah Pernyataan GUS Soal Penghargaan Kinerja Kepala Daerah

Debat publik kedua Pilbup Malang di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Jumat (8/11/2024).(blok-a.com/Putu Ayu Pratama S)
Debat publik kedua Pilbup Malang di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Jumat (8/11/2024).(blok-a.com/Putu Ayu Pratama S)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Pertarungan di debat publik kedua Pemilihan Bupati (Pilbup) Malang 2024 kian memanas. Dua pasangan calon (Paslon) peserta debat saling adu gagasan, visi misi dalam meningkatkan pelayanan publik dan persoalan daerah, Jumat (8/11/2024) malam.

Debat publik kedua ini dilaksanakan di Ruang Rapat Peripurna DPRD Kabupaten Malang. Peserta debat yakni, Paslon nomor urut 1, Sanusi-Lathifah (SaLaf) dan Paslon nomor urut 2, Gunawan HS-Umar Usman (GUS).

Pada segmen pertama, para paslon menyampaikan visi misi dan program yang berkaitan dengan tema utama yang diusung KPU.

Segmen kedua dan ketiga diisi dengan pendalaman visi misi dan program dari masing-masing paslon.

Kemudian, di segmen keempat dilanjutkan tanya jawab dan sanggahan antar paslon. Pada segmen inilah, kedua paslon mulai beradu argumen dan menyampaikan sanggahan.

Salah satu argumen yang disampaikan Paslon GUS yakni terkait dengan penghargaan yang diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Dari tadi yang disampaikan sahabat saya (Paslon SaLaf), tapi penghargaan faktanya tidak sesuai dengan di lapangan. Apa sih arti sebuah kertas (penghargaan), tapi kalau itu tidak mendapat membawa dampak positif terhadap masyarakat,” kata Paslon GUS mengakhiri segmen kelima.

Pernyataan tersebut kemudian ditanggapi oleh paslon SaLaf saat konfrensi pers, usai debat publik kedua berakhir.

Sanusi sebagai petahana Bupati Malang menegaskan, bahwa penghargaan yang selama ini didapat merupakan bentuk penilaian pemerintah pusat atas kinerja pemerintah daerah.

Salah satunya yakni penghargaan yang didapat dari BPK, atas laporan keuangan yang dinilai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diterima berturut-turut selama 10 kali.

“Memang penghargaan bukan suatu tujuan, namun ini penilaian bahwa kita sudah kerja on the track. Semua penghargaan itu sebagai bentuk wujud pengawasan dari pemerintah agar terjadi good governance,” tegas Sanusi saat konfrensi pers, Jumat (8/11/2024).

Terlebih, kata Sanusi, penghargaan tersebut juga diterima langsung dari pemerintah pusat yang berwenang. Sehingga, menurutnya hal itu merupakan bentuk apresiasi atas apa yang telah dikerjakan oleh pemerintah daerah.

“Penghargaan tersebut juga diberikan kepada pemerintah pusat sesuai dengan kewenangannya masing-masing,” terang Sanusi.

“Memang masih perlu banyak yang dibenahi di Kabupaten Malang, tapi kalau masyarakat Kabupaten Malang mempercayakan saya dan Bu Lathifah terpilih kembali pada tanggal 27 November nanti, InsyaAllah kami tinggal melanjutkan apa yang kami capai selama ini untuk memajukan Kabupaten Malang,” imbuhnya.

Jawaban tersebut, kemudian diperkuat dengan tambahan sanggahan dari Cawabup nomor urut 1, Lathifah Shohib. Ia mengungkapkan, bahwa jika tidak sesuai dengan kondisi lapangan, maka penghargaan tersebut tidak akan diberikan oleh Pemkab Malang.

“Saya kira penghargaan-penghargaan WTP yang diterima Kabupaten Malang merupakan salah satu bukti bahwa pemerintahan Kabupaten Malang sudah melaksanakan penilian sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kalau menyimpang pasti tidak akan mendapatkan penilaian dari pemerintah pusat,” ungkap Lathifah. (ptu/lio)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?