Debat Kedua Pilkada Blitar Memanas: Paslon Risky Walk Out, Rindu Tak Sempat Paparkan Visi Misi

Debat publik kedua calon Bupati dan Wakil Bupati Blitar yang digelar KPU Kabupaten Blitar berakhir ricuh. (blok-a.com/Fajar)
Debat publik kedua calon Bupati dan Wakil Bupati Blitar yang digelar KPU Kabupaten Blitar berakhir ricuh. (blok-a.com/Fajar)

Blitar, blok-a.com – Debat publik kedua calon Bupati dan Wakil Bupati Blitar yang diadakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar, Senin (04/11/2024), berakhir ricuh.

Acara yang seharusnya menjadi ajang bagi masyarakat untuk memahami visi-misi serta program kerja para calon justru memicu kekecewaan publik. Lantaran KPU dinilai kurang tegas dalam menegakkan aturan debat.

Pasangan calon nomor urut 1, Rijanto-Beky (Risky), memilih meninggalkan panggung debat. Sementara pasangan calon nomor urut 2, Mak Rini-Mas Ghoni (Rindu), tidak sempat menyelesaikan pemaparan visi-misinya.

Kericuhan ini akhirnya membuat KPU Kabupaten Blitar terpaksa menghentikan acara tersebut.

Ketua KPU Kabupaten Blitar, Sugino, sebelumnya menyampaikan harapannya agar debat berjalan lancar.

“Kami berharap debat ini dapat membantu masyarakat Blitar meyakini pilihan mereka pada Pilkada 27 November nanti,” katanya saat menyampaikan sambutan.

Namun, ketegangan yang memuncak memicu kekecewaan dan kericuhan di antara pendukung kedua paslon.

Hingga debat dengan tema “Meningkatkan Pelayanan Masyarakat dan Menyelesaikan Persoalan Daerah” ini terpaksa diakhiri lebih awal.

Debat ini seharusnya menjadi momen penting agar masyarakat dapat melihat calon pemimpin mereka dengan jelas. Namun terpaksa harus kami hentikan jarena situasi tidak kondusif,” jelasnya.

Puncak Kericuhan Debat

Sesi debat memanas ketika pasangan Rindu menyampaikan visi-misi mereka, namun terganggu oleh interupsi dari sekelompok pendukung Rijanto-Beky yang menuduh pasangan Rindu melanggar aturan dengan membawa catatan tambahan.

Tim pemenangan Risky menyatakan bahwa kedua belah pihak sebelumnya telah sepakat untuk tidak membawa catatan atau alat bantu presentasi lain. Kecuali yang disiapkan oleh KPU.

“Ini sudah terjadi tidak fair play. Saat rapat bersama LO, kami sudah minta tidak perlu ada slide, catatan, tidak ada podium. Tetapi kami mengalah demi suksesnya Pilkada. Ternyata pada kesempatan ini baru sesi pertama penyampaian visi-misi, sana sudah membawa catatan,” ujar anggota tim pemenangan Risky, Najib Zakaria.

Aturan KPU Kabupaten Blitar yang dinilai tidak konsisten pun menjadi sorotan, terutama dari pihak tim pemenangan Rindu.

“KPU sebelumnya telah menetapkan aturan bahwa paslon boleh membawa bahan tambahan dalam bentuk slide dan rangkuman catatan. Namun larangan-larangan yang diterapkan saat debat berlangsung justru membingungkan,” kata Nur Muklisin, anggota tim pemenangan Rindu.

Ia menambahkan bahwa visualisasi data penting agar masyarakat memahami visi-misi secara menyeluruh.

“Ini debat bukan sekadar pidato, tetapi penajaman diskusi dan penyampaian data konkret yang menjadi amanat dari aturan PKPU 1363,” jelasnya.

Muklisin menyoroti pentingnya fasilitas yang memadai dalam debat seperti ini, agar masyarakat mendapatkan informasi utuh dari calon pemimpin mereka.

“KPU wajib memfasilitasi dengan menyediakan alat presentasi yang tepat agar masyarakat mendapatkan informasi yang utuh,” tegasnya.

Pihaknya menilai KPU Kabupaten Blitar keluar dari rel tata tertib yang telah dibuatnya sendiri.

“Dalam tata tertib tertulis bahwa paslon boleh membawa lembaran kertas sebagai panduan visi-misi dan bahkan menggunakan slide presentasi. Namun, larangan yang berubah-ubah dan tidak konsisten justru merusak fokus debat,” ujarnya.

Alhasil, momentum debat yang seharusnya fokus pada program kerja paslon beralih menjadi perdebatan mengenai aturan dan pelanggarannya.

“Acara debat yang semula diharapkan menjadi ajang untuk memperjelas program kerja calon justru berakhir dalam suasana panas,” imbuhnya.

Ricuhnya debat ini diharapkan menjadi evaluasi bagi KPU dalam penyelenggaraan debat selanjutnya. Agar masyarakat dapat menilai kualitas masing-masing calon tanpa gangguan teknis.

“KPU diharapkan lebih profesional dalam memfasilitasi dan memastikan bahwa aturan ditegakkan tanpa diskriminasi. Agar masyarakat dapat melihat kualitas masing-masing pasangan calon tanpa adanya gangguan teknis,” tandasnya.(jar/lio)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?