Bawaslu Kota Batu Ajak Pengurus Parpol Diskusi IKP

img 20221221 wa0124
Caption: Suasana sosialisasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 oleh Bawaslu Kota Batu, Rabu (21/12/2022) (doi / blok-a.com)

Kota Batu, blok-a.com – Indeks kerawanan pemilu (IKP) menjadi topik bahasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu, sebagai langkah antisipasi dengan melibatkan pengurus Partai Politik (Parpol) dalam sarasehan.

Sekadar informasi, berdasarkan kajian Bawaslu RI, Kota Batu masuk dalam kategori sedang berkaitan indeks kerawanan pemilu (IKP). Skornya berkisar 44,45 persen.

Prosentay IKP di Kota Batu ini dipaparkan langsung oleh Ketua Divisi Pencegahan dan Hubal Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid saat sosialisasi peraturan pengawasan penyelenggara Pemilu 2024 (Rabu, 21/12/2022).

Jalannya diskusi tersebut, Bawaslu Batu cenderunh mengulas strategi pencegahan dan pengawasan guna mengantisipasi potensi pelanggaran pemilu.

Yogi menegaskan, pengawasan penyelenggara pemilu itu sejalan dengan Peraturan Bawaslu RI nomor 5 tahun 2022.

Pada regulasi tersebut, menyangkut tentang fungsi pengawasan di setiap tahapan pemilu. Mengingat dalam setiap tahapan ada potensi pelanggaran pemilu, baik secara administratif hingga pelanggaran pidana pemilu.

“Hari ini kami mengundang parpol peserta pemilu untuk menyamakan persepsi. Biar tahu mana saja bentuk pelanggaran serta memahami dinamika pengawasan dan penanganan Bawaslu,” kata Yogi.

Proses ini, masih kata dia, harus terbuka dan diketahui seluruh parpol peserta pemilu serentak 2024. Dengan transparansi diharapkan mampu mencegah hal-hal yang bersifat chaos.

Yogi lantas menambahkan, ada beberapa potensi pelanggaran di setiap tahapan pemilu. Senyampang pelanggarannya bersifat administratif, maka Bawaslu memberi arahan untuk melakukan perbaikan.

Berbeda lagi, ketika ada temuan pelanggaran Pemilu yang masuk ranah pidana. Maka penangannya akan dilimpahkan ke aparat penegak hukum.

Bawaslu Kota Batu meyakini bahwa dengan penyusunan indeks kerawanan, merupakan salah satu instrumen pencegahan meminimalisir pelanggaran pemilu.

“Saya melihat polarisasi masyarakat berpotensi terjadi seperti pemilu periode sebelumnya, Hinga ada istilah kampret dan cebong bagi masing-masing kubu,” papar dia.

Munculnya polarisasi, menurut Yogi, akan mengganggu stabilitas dan kondusifitas di setiap tahapan pemilu. Sehingga peran parpol juga dilibatkan untuk menekan timbulnya persoalan itu.

“Potensi kerawanan lainnya, seperti data ganda pemilih, penyelenggara pemilu yang tidak netral dan warga yang tidak terakomodir hak pilihnya,” pungkas Yogi.

Meski diskusi berjalan cukup lama, namun antusiasme audiens yang terlibat dalam agenda Bawaslu Kota Batu tersebut terlihat antusias. Terbukti dengan pertanyaan dan pemaparan yang cukup menghangatkan forum. (doi/bob)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?