blok-a.com – Tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 tengah dipersiapkan. Termasuk pengawasan pra kampanye para bakal calon.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan, bantuan sosial (bansos) menjadi salah satu poin pengawasan ketat dalam Pilkada 2024.
“Pasti akan jadi pengawasan. Tidak boleh ada bantuan sosial yang digunakan pemerintah untuk kepentingan peserta pasangan calon tertentu ya,” kata Bagja dalam keterangan resmi, Minggu (21/4/2024).
Selain bansos, Bagja mengatakan bahwa aspek kendala geografis, netralitas aparatur sipil negara (ASN), dan implementasi program pemerintah akan menjadi poin-poin pengawasan.
“Misalnya, sekarang kami berharap kepada para kepala daerah tidak melakukan penggantian pejabat di lingkungan pemerintah daerah, kecuali atas izin Menteri Dalam Negeri, sampai dengan enam bulan Pilkada selesai,” ujarnya.
Terkait progres tahapan Pikada, Bagja mengatakan, seleksi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) mulai dilakukan dalam kurun waktu seminggu ke depan.
Menurutnya, Panwascam yang tidak memiliki kinerja yang baik selama Pemilu Presiden dan Legislatif 2024 akan diseleksi atau tidak dilanjutkan untuk bertugas dalam Pilkada.
Sementara, Panwascam yang memiliki kinerja baik, akan diminta untuk bertugas kembali di Pilkada.
“Jika dalam waktu seminggu ke depan menurut penilaian atasan, menurut penilaian kinerja, menurut hasil-hasil yang telah dilakukan, pengawasan, yang bersangkutan tidak perform, maka kami akan melakukan seleksi,” ujar Bagja.
Ia menambahkan, rekrutmen akan dilakukan bila terdapat Panwascam yang tidak dapat bertugas kembali.
Meski begitu, pihaknya mengaku tidak dapat memprediksikan banyak tidaknya Panwascam yang tak akan dilanjutkan untuk Pilkada.
“Bawaslu RI tidak sampai Panwascam, saya yang Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Kalau Panwascam, teman-teman Bawaslu Kabupaten/Kota, ada (diatur di) Undang-Undang juga demikian,” katanya.
Lanjutnya, Bawaslu memegang rentang kendali berjenjang terkait penyeleksian Panwascam tersebut.(lio)