Bacaleg Ditetapkan Pertengahan Agustus 2023, KPU Kota Blitar Cermati DCS

Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Teknis, Hernawan Miftakhul Khabib. (blok-a.com/Fajar)
Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Teknis, Hernawan Miftakhul Khabib. (blok-a.com/Fajar)

Blitar, blok-a.com – Sebelum dilakukan pengumuman penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Pemilu 2024 pada pertengahan Agustus 2023 ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar mulai melakukan pencermatan. Hal tersebut diungkapkan Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Teknis, Hernawan Miftakhul Khabib.

Pencermatan ini merupakan tahapan terakhir sebelum nantinya dilakukan pengumuman penetapan DCS pada 19 Agustus 2023 mendatang.

“Jadi pencermatan ini adalah tahapan terakhir setelah selesai verifikasi administrasi perbaikan,” kata Hernawan Miftakhul Khabib, Selasa (08/08/2023).

Dalam pencermatan DCS ini, partai politik yang sudah yakin dengan daftar bacalegnya, datanya akan dikunci oleh KPU.

Namun jika ada partai politik yang hendak melakukan perubahan, KPU meminta semua dokumen yang dibutuhkan segera disiapkan.

“Karena ini tahap terakhir sebelum pengumuman DCS, maka dokumen yang dimasukkan ke KPU oleh partai politik harus sudah dalam kondisi final,” jelas Miftakhul Khabib.

Hernawan Miftakhul Khabib menambahkan, sebelum tahap pencermatan, KPU Kota Blitar juga telah melakukan tahapan verifikasi administrasi perbaikan.

“Setelah selesai, hasilnya diserahkan ke partai politik,” imbuhnya.

Lebih lanjut Khabib menyampaikan, dalam tahapan verifikasi administrasi perbaikan tersebut, jumlah bacaleg di Kota Blitar berkurang sebanyak 24 orang. Dari yang semula berjumlah 360, kini hanya tinggal 336 orang.

“Kemarin, kami sudah menyerahkan berita acara hasil verifikasi administrasi perbaikan daftar bacaleg kepada partai politik,” pungkasnya. (jar/lio)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?