Kota Malang, Blok-a.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang menggelar Apel Siaga Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024, Sabtu (23/11/2024) di depan Balai Kota Malang.
Kegiatan apel siaga tersebut dihadiri oleh 1.650 peserta, dari 57 Kelurahan dan lima Kecamatan di Kota Malang.
Dalam giat apel siaga ini, Bawaslu Kota Malang telah memetakan 19 indikator kerawanan yang berpotensi terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS), menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pemetaan ini mencakup berbagai potensi gangguan, mulai dari politik uang hingga ancaman bencana alam, yang dapat memengaruhi kelancaran pemungutan suara.
Ketua Bawaslu Kota Malang, Muhammad Arifuddin, mengatakan pemetaan dilakukan sebagai langkah proaktif untuk mencegah adanya gangguan yang dapat merusak integritas Pilkada.
“Kami melibatkan 57 kelurahan di lima kecamatan untuk melakukan pemetaan ini. Hasilnya, kami menemukan sejumlah indikator yang perlu mendapat perhatian serius,” ujar Arifuddin usai apel siaga, Sabtu (23/11/2024).
Ia menyebutkan, dari 19 indikator tersebut, terdapat 7 indikator yang paling sering terjadi. Antara lain pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) dalam DPT di 183 TPS, keberadaan pemilih tambahan (DPTb) di 158 TPS, dan keberadaan KPPS yang bertugas di luar domisili di 375 TPS.
Selain itu, menurutnya juga terdapat 10 indikator yang sering terjadi, termasuk praktik politik uang di 46 TPS dan kesulitan dalam distribusi logistik di 52 TPS.
“Dua indikator lainnya, meskipun jarang terjadi, tetap perlu diwaspadai, seperti pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT dan riwayat pemungutan suara ulang (PSU) pada 5 TPS,” imbuhnya.
Arif juga menyampaikan, pemetaan TPS rawan dilakukan berdasarkan data yang dihimpun selama enam hari, pada 10 hingga 15 November 2024, yang melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk KPU, pemerintah, aparat keamanan, serta pemantau pemilu.
“Berdasarkan hasil pemetaan, Bawaslu juga menekankan pentingnya pengawasan melekat pada seluruh tahapan pemilu, terutama di TPS yang teridentifikasi rawan,” tegas Arif.
Dalam menghadapi tantangan tersebut, Bawaslu Kota Malang juga merilis beberapa rekomendasi untuk KPU setempat. Antara lain agar memastikan distribusi logistik dilakukan tepat waktu dan sesuai jumlah yang diperlukan. Serta melibatkan seluruh pihak terkait dalam pengawasan dan pencegahan kerawanan di TPS
“Dengan apel ini, saya berharap mereka dapat melakukan tahapan tahapan pengawasan secara profesional dan tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon Wali Kota dan wakil Wali Kota Malang serta cagub-cawagub Jawa Timur,” kata Arif.
Tidak hanya itu. Arif juga mengatakan, pengawas Pilkada serentak 2024 yang ada di seluruh Kota Malang juga harus tegas dalam menindak dugaan-dugaan pelanggaran Pilkada tanpa pandang bulu.
“Tujuannya untuk menyatukan tekad dan komitmen yang kuat dalam melakukan tindakan pelanggaran Pemilukada dalam mengawal demokrasi dan menegakan keadilan,” tukasnya. (ags/gni)









