308 Bacaleg Perempuan Resmi Terdaftar di KPU Kabupaten Malang

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang, Anis Suhartanti saat ditemui awakmedia (Blok-a.com/ Putu Ayu Pratama S)
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang, Anis Suhartanti saat ditemui awakmedia. (Blok-a.com/ Putu Ayu Pratama S)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Tingkat partisipasi maupun keterwakilan perempuan di Kabupaten Malang pada pemilihan umum 2024 cukup baik, sebanyak 308 bakal calon legislatif terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang.

Tercatat sebanyak 743 bacaleg di KPU Kabupaten Malang, 308 merupakan bacaleg perempuan. Sedangkan 426 diantaranya laki-laki.

Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika menuturkan, jika dibandingkan dengan pemilu sebelumnya, tingkat keterwakilan perempuan pada pemilu 2024 mengalami peningkatan.

“Dari data sebelumnya, pada pemilu legislatif 2019 KPU Kabupaten Malang mencatat sebanyak 282 caleg perempuan dan 329 caleg laki-laki,” terang Mahardika saat dikonfirmasi Blok-a.com Sabtu (20/05/2023).

Lebih lanjut, Mahardika merincikan, sebanyak 308 bacaleg perempuan yang berhasil daftar dan diterima KPU Kabupaten Malang terdiri dari, 28 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), 21 dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Selanjutnya, 24 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), 25 dari Partai Golongan Karya (Golkar), 18 dari Partai Nasional Demokrasi (NasDem), 3 dari Parati Buruh, 14 dari Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

“18 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), 21 dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), 21 dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), 23 dari Partai Amanat Nasional (PAN), 22 dari Partai Bulan Bintang (PBB),” beber Mahardika.

Disusul dengan 18 dari Partai Demokrat, 9 dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), 16 dari Perindo, 25 dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan yang terakhir sebanyak 8 dari Partai Umat.

Terpisah Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartanti menuturkan, hingga hari terakhir batas pendaftaran dirinya menerima pengajuan dari 17 parpol dengan total bacaleg sebanyak 743 untuk tujuh dapil yang tersebar di wilayah Kabupaten Malang.

“Tetap menyisakan satu partai, yakni Partai Garuda yang memang partai tersebut tidak mengajukan bakal calonnya di rentan waktu di tanggal 1-14 Mei 2023,” tutur Anis saat ditemui di KPU Kabupaten Malang, Jumat (19/05/2023).

Selanjutnya, KPU Kabupaten Malang akan melakukan verifikasi administrasi berkas bacaleg mulai dari 15 Mei sampai 23 Juni.

“Dari hasil verifikasi administrasi akan kita sampaikan kepada partai politik, mana-mana yang perlu dilakukan perbaikan,” pungkasnya.(ptu/lio)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?