TPFKMS Sebut Awal Kekacauan di Kanjuruhan Disebabkan Tembakkan Gas Air Mata

Tragedi Kelam Kanjuruhan TPFKMS Malang Maiyah Gas Air Mata Polisi
TPFKMS Sebut Awal Kekacauan di Kanjuruhan Disebabkan Tembakkan Gas Air Mata (blok-A/Syams Shobahizzaman)

Kota Malang, blok-A.com – Tragedi Kelam Kanjuruhan masih terdapat banyak pertanyaan yang perlu dijawab. Salah satunya bagaimana kericuhan mulanya terjadi di pertandingan Arema Vs Persebaya Sabtu (1/10/2022) lalu itu.

Salah satu versi ialah dari Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil (TPFKMS). Tim itu terdari LBH Pos Malang, LBH Surabaya, KontraS, dan Lokataru. Tim itu pun sudah melakukan investigasi.

Hasilnya adalah awalnya ada sejumlah suporter ke lapangan. Mereka hanya ingin memberikan dorongan motivasi dan memberikan dukungan moril ke pemain, Alasannya, Arema FC kalah waktu itu. Rekor bertahun-tahun selalu menang melawan Persebaya runtuh pada malam yang berakhir kelam itu. Tim Singo Edan kalah 2 -3.

“Namun hal tersebut direspon secara berlebihan dengan mengarahkan aparat keamanan dan kemudian terjadi tindak kekerasan.” kata perwakilan dari Anggota LBH Surabaya, Jauhar Kurniawan dalam konferensi pers hasil investigasi di Rumah Maiyah Al-Manhal Malang, Minggu (9/10/2022).

Karena adanya aparat melakukan tindak kekerasan, Jauhar melanjutkan, jumlah suporter turun ke lapangan bertambah. Para suporter yang turun ke lapangan itu tidak menyerang ke aparat keamanan. Mereka bertujuan ingin membantu suporter lainnya di lapangan yang terkena kekerasan aparat keamanan.

“Bukan untuk melakukan penyerangan tetapi untuk menolong suporter lain yang mengalami tindak kekerasan dari aparat keamanan,” imbuhnya.

Dia menuturkan, aparat keamanan sayangnya tidak melakukan upaya tindakan pencegahan massa awal. Contohnya dengan perintah lisan atau suara peringatan hingga kendali tangan kosong lunak. Hal ini sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian. Polisi harus melalui tahap-tahap tertentu sebelum menembakkan gas air mata.

Namun, kata Jauhar, polisi tanpa menggunakan upaya atau melewati tahapan itu, langsung menembakkan gas air mata ke sejumlah titik. Berdasarkan keterangan Kapolri, Jendral Listyo Sigit ada 11 titik tembakkan gas air mata. Tujuh tembakkan di tribune selatan, tiga di lapangan, dan satu di tribune utara.

“Polisi harus melalui tahap-tahap tertentu sebelum mengambil tahap penembakan gas air mata,” kata dia.

Hasil invetigasi Jauhar dan tim itu berdasarkan keterangan sejumlah saksi, korban dan keluarga korban selama tujuh hari terakhir.

Sementara Perwakilan LBH Surabaya Pos Malang, Daniel Siagian mengatakan, penembakkan gas air mata itu tidak didahului dengan imbauan lisan ke sejumlah suporter yang ke lapangan. Bahkan hasil investigasinya juga menduga kuat bahwa tidak adanya mobil water canon untuk mengurai massa.

“Dan langsung gas air mata hal itu berpotensi melanggar peraturan pengendalian massa,” ujarnya.

Hal yang sama juga dijelaskan Staff Divisi Hukum KontraS, Andi Muhammad Rezaldy. Seharusnya polisi tidak langsung menggunakan gas air mata. Ada aturan terkait penggunaan kekuatan oleh aparat keamanan yang diatur dalam Perkap Nomor 1 Tahun 2009.

Pada pasal 5 Ayat (1) Perkap Nomor 1 tahun 2009 itu dijelaskan bahwa untuk penggunaan kekuatan dalam tindakan ada sejumlah tahap. Untuk penggunaan gas air mata adalah tahap keempat. Sementara menurut Andi, polisi tidak melakukan tindakan pada tahap satu sampai tiga. Namun langsung menembakkan gas air mata.

“Ada tahap tahap awal dulu. Tidak diawali aparat kepolisian denganmenembak gas air mata,” ujarnya.

Karena hal tersebut, penonton pun langsung panik. Tembakkan gas air mata itu tidak dilakukan untuk menghalau massa yang turun ke lapangan. Andi berujar berdasarkan temuannya gas air mata juga ditembakkan ke tribune yang terdapat puluhan ribu penonton.

“Akhirnya panik dan berdesak-desakkan ingin keluar stadion. Berdampak secara buruk dan fatal, tidak hanya jarak pandang, tapi juga menggangu pernapasan,” ujarnya.

Setelah panik itulah, Andi berujar, banyak korban berjatuhan. Sebab saat gas air mata menyebar ke tribune. Sejumlah penonton yang panik itu pun terhambat di sekitar area pintu gate itu dengan asap gas air mata yang menyebar. Sebab, pintu gate tertutup.

“Kami melihat terkuncinya pintu, para suporter tidak dapat keluar,” ujarnya.

Dari hasil investigasinya dia juga menambahkan, saat peristiwa itu terjadi, tidak ada pertolongan oleh aparat keamanan.

“Akibat gas air mata yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Kami melihat belum ada terlihat pertolongan langsung oleh polisi.” tutupnya. (bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com