Gresik, blok-a.com – Dua pengendara sepeda motor tabrakan di Jalan Raya Mayjend Sungkono, Desa Gulomantung, Kecamatan Kebomas, Gresik. Akibat kejadian tersebut, satu pengendara tewas.
Diketahui, kendaraan yang terlibat kecelakaan yaitu motor Honda Scoopy Nopol L 6959 OV dikendarai Muhammad Hadi Susanto (21) asal Desa Gulomantung, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.
Sementara sepeda motor Honda Supra Fit Nopol W 2983 JS dikendarai Afandi Kusuma (48) asal Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gresik, Ipda Achmad Andri Aswoko mengatakan awal mula kecelakaan lalu lintas terjadi pada hari Kamis (21/11/2024) sekira pukul 23.30 WIB. Kejadian dilaporkan pada hari Jumat (22/11/2024) pukul 01.00 WIB.
“Kendaraan sepeda motor Honda Scoopy Nopol L 6959 OV yang dikendarai Muhammad Hadi, berjalan dari arah barat ke timur dengan kecepatan sedang di Jalan Raya Mayjend Sungkono, Desa Gulomantung, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik,” katanya.
Saat melintas di tempat kejadian, pengendara sepeda motor honda Scoopy mengambil haluan terlalu kekanan melebihi marka jalan.
Pada saat bersamaan, melintas sepeda motor Honda Supra Fit yang dikendarai Afandi Kusuma dari arah berlawanan dengan kecepatan sedang.
“Karena jarak sudah terlalu dekat kedua kendaraan mengalami benturan dan terjadilah kecelakaan lalu-lintas,” sambungya.
Akibat dari kecelakaan tersebut, Muhammad Hadi Susanto meninggal dunia saat mendapatkan perawatan medis di RSUD Ibnu Sina Gresik akibat luka berat yang dialaminya.
Ipda Aswoko menjelaskan faktor yang mempengaruhi kecelakaan saat pengendara sepeda motor Honda Scoopy mengambil haluan terlalu kekanan melebihi marka as jalan dan posisi belum aman.
“Selain menyebabkan korban meninggal kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerugian meteril Rp 500.000,” terangnya.
Lebih lanjut Ipda Aswoko mengungkapkan, pihaknya juga menekankan pentingnya disiplin berlalu lintas dan selalu berhati-hati saat cuaca tidak menentu. Terutama saat melintas di jalan yang rawan kecelakaan.
“Saat berkendara apabila hujan turun lebih baik menunggu hujan reda dan tetap mematuhi rambu lalulintas,” pungkasnya.(ivn/lio)