Kota Malang, blok-a.com – Meskipun akan melakukan penerapan satu arah, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang tak akan pindahkan Monumen Bersejarah yang sudah ada sejak lama.
Monumen tersebut yakni Tugu Adipura yang berada di Jalan Semeru, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Kendati demikian, Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan bahwa penerapan satu arah itu tidak berpengaruh pada nilai sejarah dan kebudayaan Kota Malang, sebab pihaknya tidak akan merubah atau memindah posisi Tugu Adipura tersebut.
“Tidak berpengaruh ke kebudayaan gak ada pemindahan. Cenderungpeninggalan budaya kan ada di pinggir semua gak ada budaya di tengah tengah jalan,” tutur Widjaja saat dikonfirmasi Blok-a.com pada Jumat (23/12/2022).
Namun, penerapan satu arah tersebut tetap akan membongkar sebagian dari taman di kawasan Tugu Adipura. Hal tersebut bertujuan untuk mempermudah manuver kendaraan yang melintas.
“Adipura tetap kayaknya. Sebagain di biarkarkan dan sebagian di potong untuk menyesuaikan supaya manuver kendaraan itu mudah,” jelasnya Widjaja.
“Diatur sedemikian rupa manuver, haluan kendaraan arah dari timur menuju ke barat mau milih lurus ke arah Stadion Gajayana atau mau belok kiri ke Jalan Arjuno itu bisa tinggal memilih begitu, tetap butuh pemisah,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Dishub juga akan menambahkan fasilitas umum dibagian jalan yang tersisa di depan Bank Bukopin. Namun terkait fasilitas tersebut, Widjaja belum dapat memastikan fasilitas apa yang akan di tambahkan.
“Ada sebagian ruang yang kosong itu di depannya Bank Bukopin, itu akan digunakan sebagai fasilitas umum. Mungkin seperti parkir atau apa untuk memfasilitasi yang ada di gereja, nnati pasti dimanfaatkan,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk penerapan satu arah di Jalan Semeru akan di tetapkan menjadi satu arah dari perempatan Jalan Raja Bali menuju ke barat sampai dengan Pizza Hut Bromo. Namun dari pertigaan Bank Bukopin, pengendara juga bisa memilih untuk belok ke kiri menuju Jalan Arjuno.
(ptu)