Kabupaten Malang, Blok-A.com – Seorang suami di Wagir Kabupaten Malang tega aniaya istrinya sendiri. Istrinya ditusuk sembilan kali dengan sajam.
Adalah Bayu Fardi Junaedi, pelaku utama panganiayaan dan penusukan terhadap istri dan anaknya di Dusun lemah, Duwur, Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir.
Terkait tindakan ayahnya, putri sulung mencoba untuk menceritakan kronologi kejadian.
IL (21) putri sulung dari Bayu Fardi Junaedi menceritakan bahwa ayahnya sudah mengancam selama 3 bulan terakhir.
“Sebelum kejadian, ayah saya sudah mengancam ingin membunuh mamah saya, ancaman terus datang tiap hari,” buka IL
Alasan mengapa pelaku Bayu mencoba membunuh, karena sang istri ingin menceraikannya. Hal tersebut membuat Bayu tidak terkontrol dan mencari peluang untuk membunuh istrinya.
“Ibu saya waktu itu minta cerai, tapi Bayu tidak mau. Alasannya karena Bayu tidak mau kerja dan narkoba terus, bahkan suka nyabung ayam, jadi ibu saya jengkel,” terang IL
IL bersama ibu dan adiknya, sudah sekitar dua minggu tinggal bersama kakeknya sebagai tempat berlindung dari ancaman-ancaman Bayu.
“Karena ibu takut diancam terus, jadi kita pindah kerumah kakek,” tambahnya
Tepat hari Selasa (28/6) sekitar pukul 15.00 WIB, IL menejelaskan kembali kronologi waktu ayahnya ingin membunuh ibunya.
“Posisi saya, adik, dan nenek sedang tidur. Ibu ada di toilet,” jelas IL.
Melihat peluang yang sangat jelas bahwa istri berada di dalam toilet, Bayu seketika seperti kesetanan dan melakukan aksinya.
“Awalnya ayah mencekik adik INJ (16) seketika saya teriak dan ayah menusuk saya hingga ibu,” ujar IL.
Tidak puas dengan aksinya, Bayu menusuk sang istri sebanyak sembilan kali tusukan. Tusukan itu terjadi di bagian perut dua kali, lengan kanan tiga kali, dan empat kali di bagian punggung. Posisi korban saat ditusuk dalam keadaan tengkurap.
Setelah menganiaya korban, ia langsung melarikan diri.
“Pas ibu jatuh, ayah langsung lari,” terang IL.
“Waktu kejadian saya meminta tolong, tapi warga cuma diem aja ngeliatin,” tambahnya.
Kejadian ini sudah dibenarkan oleh Kapolsek Wagir, AKP Fajar Rianu bahwa terjadi peristiwa penusukan.
“Iya benar, kejadiannya tanggal 28 Juni kemarin. Korban sedang dirawat di rumah sakit,” ujarnya Jumat (01/07/2022).
Fajar menjelaskan bahwa ini termasuk kasus KDRT dan dilimpahkan ke UPPA Polres Malang.
“Karena ini menyangkut kasus KDRT, semua kita serahkan ke PPA Malang, pelaku dalam proses pengejaran,” tambahnya.
(mg1/bob)
Discussion about this post