Kabupaten Malang, blok-a.com – Polisi bubarkan aksi balap liar yang terjadi di Jalur Lingkar Barat (Jalibar) Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, Sabtu (21/10/2023) dini hari.
Puluhan pemuda yang hendak melakukan balap liar lari di Jalibar Malang itu kocar kacir saat didatangi petugas.
Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik membenarkan. Polisi telah melakukan menertibkan aksi balap liar. Polisi menuju ke lokasi karena adanya aduan masyarakat. Masyarakat sekitar Jalibar Malang resah karena suara balap liar itu menganggu waktu istirahat mereka.
Pengaduan disampaikan oleh salah satu warga saat pelaksanaan Jumat Curhat di wilayah Kecamatan Kepanjen.
Merespon keluhan warga, kepolisian kemudian menurunkan sejumlah 59 personel gabungan Polres Malang dan Polsek jajaran serta 16 kendaraan dinas untuk melakukan patroli di sekitar wilayah Jalibar.
“Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) tersebut dilakukan sejak pukul 00.00 WIB hingga menjelang waktu subuh.” terang Taufik .
“Merespon keluhan warga, kami langsung mengumpulkan personel kemudian menuju lokasi untuk melakukan patroli dan penertiban,” sambung Taufik , Sabtu ( 21/10 ) siang .
Taufik melanjutkan, ketika sampai lokasi ternyata ada pemuda yang tengah berkumpul sekitar 30-40 orang hendak melakukan balap liar.
Ketika melihat polisi dan tim patroli datang, puluhan remaja tersebut panik dan kabur kocar-kacir meninggalkan lokasi balap liar.
Puluhan penonton balap liar yang berjejer di sepanjang Jalibar juga langsung membubarkan diri usai polisi membunyikan sirine dan menyalakan lampu rotator.
“Para remaja itu berlarian semua ketika melihat petugas, sebagian masuk ke arah kampung sementara yang lain berputar melawan arus berbalik arah menuju arah kota Malang,” ungkapnya.
Dikatakan taufik, tidak ada kendaraan yang diamanankan dalam penertiban balap liar yang dilakukan. Pihaknya mengedepankan langkah preventif dan persuasif untuk membubarkan para remaja agar segera pulang dan tidak terlibat dalam aksi yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengendara laindi jalan raya tersebut.
Taufik menyebut, pihaknya akan terus melakukan patroli secara berkala untuk mencegah aksi balap liar dan kejahatan jalanan di wilayah Kabupaten Malang. Kepolisian juga memantau media sosial karena tak jarang aksi balap liar ini dijadikan konten kemudian diunggah di platform jejaring sosial.
“Ditengarai para remaja ini aktif di media sosial kemudian dijadikan konten, sehingga banyak yang berasal dari luar kecamatan kemudian tertarik untuk datang dan melihat. Waktunya pun tidak tentu, tidak selalu malam minggu, bisa bergerser jumat malam maupun hari lain, karena kita lakukan patroli terus,” pungkasnya. (mg1/bob)