Mojokerto, Blok-a.com – Isu tambang galian C ilegal yang dinilai kian meresahkan di Kabupaten Mojokerto memicu aksi demonstrasi puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mojokerto, Jumat (27/2/2026).
Aksi digelar di depan Polres Mojokerto mulai pukul 15.00 WIB. Sejak awal, massa datang dengan membawa poster dan spanduk berisi tuntutan penertiban tambang ilegal. Mereka secara bergantian melakukan orasi, meski hujan sempat mengguyur lokasi aksi.
Kendati berlangsung di bulan Ramadan dan dalam kondisi cuaca kurang bersahabat, para mahasiswa tetap bertahan hingga menjelang waktu berbuka puasa. Fokus utama tuntutan mereka adalah maraknya aktivitas tambang ilegal yang disebut beroperasi di wilayah Ngoro dan Gondang (Kalikatir).
Ketua PC PMII Mojokerto, Muhammad Nur Fadillah, dalam orasinya menyoroti keberadaan tambang yang berada sangat dekat dengan tiang Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) penghubung Jawa–Bali.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan risiko besar apabila terjadi kerusakan infrastruktur vital.
“Galian tambang sangat berdekatan dengan tiang listrik atau SUTET yang menghubungkan Jawa–Bali. Jika sampai tiang itu roboh, minimal empat kabupaten/kota bisa mengalami pemadaman total. Dampaknya bukan hanya listrik padam, tapi juga ke sektor ekonomi, pendidikan, sosial budaya, bahkan keamanan,” tegas Fadillah.
Ia menilai persoalan ini tidak bisa ditunda, mengingat dampaknya bisa meluas dan merugikan masyarakat secara umum. PMII mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelaku tambang ilegal serta melakukan pengawasan yang lebih ketat di titik-titik rawan.
Selain menyampaikan tuntutan melalui orasi, massa juga melakukan dialog dengan jajaran kepolisian. Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa meminta adanya komitmen konkret berupa nota kesepakatan bersama terkait langkah penanganan tambang ilegal. Namun, nota tersebut belum ditandatangani dan akan dibahas lebih lanjut dalam audiensi lanjutan yang dijadwalkan pada 1 Maret 2026.
Kapolres Mojokerto, Andi Yudha Pranata, menyatakan bahwa persoalan galian C memang menjadi perhatian serius pihaknya. Ia mengapresiasi masukan yang disampaikan mahasiswa sebagai bentuk kontrol sosial.
“Isu galian C ini memang menjadi konsen kami untuk dilakukan tata kelola baru. Kami sudah mendengar berbagai masukan dari rekan-rekan PMII terkait penertiban,” ujarnya.
Andi menegaskan, penanganan tambang ilegal tidak hanya mengedepankan penegakan hukum semata, tetapi juga pendekatan komprehensif bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Pendekatannya tidak hanya instrumen penegakan hukum. Kami berkolaborasi menyusun konsep bersama Forkopimda dengan fokus pada aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan. Jadi bukan sekadar penindakan, tetapi juga perbaikan dampak yang sudah terjadi,” jelasnya.
Aksi demonstrasi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Menjelang waktu Maghrib, massa membubarkan diri secara damai, sembari menunggu realisasi komitmen penanganan tambang ilegal yang dijanjikan akan dibahas dalam pertemuan berikutnya. (sya)










Balas
Lihat komentar