Pengendara Motor di Malang Tewas Usai Tabrak Pejalan Kaki

Pengendara Motor di Malang Tewas Usai Tabrak Pejalan Kaki
Lokasi pemotor tewas setelah tabrak pejalan kaki di Kota Malang, Rabu (18/12/2024) kemarin (dok. Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota)

Kota Malang, blok-a.com – Seorang pengedara motor meninggal usai tabrak pejalan kaki yang sedang menyeberang jalan di Kota Malang, Rabu (18/12/2024).

Pengendara motor itu bernama Mustofa (50) warga Dusun Sekarputih, Desa Mendalawangi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Dia mengendarai Yamaha Jupiter dengan Nopol N-2715-ABG.

Kejadian sepeda motor tabrak pejalan kaki itu diketahui sekitar 18.30, Rabu (18/12/2024) kemarin di Jalan S Supriadi, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

“Kejadian diketahui sekitar pukul 18.30 WIB, di Jalan S Supriadi depan Aisyiyah 23, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota Iptu Moch Isrofi, Rabu (18/12/2024) malam.

Lanjut terkait kronologi ujar Isrofi, berawal saat kendaraan sepeda motor Yamaha Jupiter yang dikendarai Mustofa, berjalan dari utara ke selatan dengan kecepatan sedang.

Lanjut, saat itu ada seorang perempuan, pejalan kaki yang diketahui bernama L Parwati (59) warga Jalan Kepuh VB Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Dia menyeberang jalan dari timur ke barat.

Mustofa pun sebenarnya tahu ada pejalan kaki yang sedang menyeberang. Tapi dia tidak mengutamakan hak pejalan kaki. Akhirnya tabrakan tak terelakkan.

“Diduga tidak mengutamakan hak pejalan kaki yang menyeberang jalan sehingga Mustofa menabrak pejalan kaki perempuan ini,” bebernya.

Akibat tabrakan itu, tubuh Mustofa terpental dari sepeda motornya hingga bagian kepalannya menghantam aspal jalan dengan keras. Luka memar di kepala dialaminya. Dia dinyatakan meninggal di lokasi kejadian.

Sementara sang pejalan kaki, L Parwati hanya alami luka kaki kiri bengkak.

“Mustofa mengalami luka memar di bagian kepala hingga meninggal dilokasi kejadian. Sedangkan yang ditabrak Mustofa hanya mengalami luka kaki kiri bengkak,” imbuh Isrofi.

Petugas unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota datang ke lokasi dan melakukan olah TKP serta mengamankan kendaraan Mustofa untuk barang bukti penyelidikan.

“Untuk pejalan kaki dirujuk ke UGD RSSA Kota Malang, sedangkan jenazah Mustofa dibawa ke kamar jenazah RSSA Kota Malang untuk dimintakan visum,” pungkasnya. (ags/bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com