Jombang, Blok-a.com – Kecelakaan tunggal melibatkan Bus Sudiro Tunggal Jaya terjadi di ruas Tol Jombang-Mojokerto (JoMo), Kamis (21/5/2026) pagi. Bus dengan nomor polisi AE-7264-UP itu oleng dan terguling usai diduga sopir mengantuk saat melintas di KM 686+700 jalur A.
Tidak ada korban jiwa akibat kejadian tersebut, tetapi sembilan penumpang mengalami luka ringan dan luka berat.
Berdasarkan laporan kepolisian, kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.20 WIB. Bus yang dikemudikan Andi Awan Prabowo (37), warga Unggulrejo, Yogyakarta, melaju dari arah Magetan menuju Surabaya melalui lajur cepat.
Saat tiba di lokasi kejadian, bus diduga oleng ke kanan karena pengemudi mengantuk. Kendaraan kemudian terperosok ke parit median tengah dan menghantam beton pembatas jalan.
Benturan keras membuat bus terguling dan menabrak wire rope pembatas jalan hingga akhirnya masuk ke jalur B. Posisi akhir kendaraan berada di lajur cepat jalur B dalam kondisi terguling menghadap ke timur.
Panit PJR 3 Polda Jatim, Ridho Pramana mengatakan, dugaan sementara kecelakaan dipicu karena pengemudi kehilangan konsentrasi akibat mengantuk.
“Diduga pengemudi bus mengantuk sehingga kendaraan oleng ke kanan, masuk median tengah, kemudian terguling hingga melintas ke jalur B,” ujar Ipda Ridho Pramana.
Ia menjelaskan, saat kejadian kondisi arus lalu lintas di Tol Jomo terpantau lancar dengan cuaca cerah.
Dalam kecelakaan tersebut, pengemudi bus selamat tanpa luka. Namun, sejumlah penumpang mengalami luka ringan dan luka berat.
Tiga dari lima korban luka berat berasal dari Surabaya, di antaranya Alfian (38) warga Menur, Suyono (52) dari Kutisari, dan Seindah Mawarni (53) warga Dukuh Kupang. Sementara dua lainnya, yakni Sugeng (38) merupakan warga Madiun, serta kondektur bus, Nur Yasin (35) warga Geneng, Ngawi.
Sedangkan korban luka ringan, antara lain Fitriana (60) warga Magetan, Primson (49) warga Gubeng Surabaya, dan Ayu Dyah Siti Maisaroh (31) warga Sukowinangon Magetan.
Di samping lima korban luka berat dan tiga luka ringan, terdapat delapan penumpang lain yang dilaporkan selamat tanpa terluka.
Petugas PJR bersama pengelola tol langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas dan evakuasi kendaraan. Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan sejumlah saksi.
“Barang bukti kendaraan telah diamankan ke Unit Laka Polres Jombang untuk penanganan lebih lanjut,” tambah Ipda Ridho.
Akibat kecelakaan tersebut, kerugian material pada kendaraan diperkirakan mencapai Rp30 juta. Sementara kerusakan sarana jalan tol masih dalam proses penghitungan petugas. (sya/ova)









Balas
Lihat komentar