Banyuwangi, blok-a.com – Sungguh tragis akhir hidup AN (51) perempuan asal Desa Kaliploso, Kecamatan Cluring, Banyuwangi. Ia mengalami sesak napas saat berhubungan badan dengan teman kencannya. Korban ditemukan tewas di Hotel Lestari, Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, Selasa (11/11/2025) malam.
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Gambiran, AKP Badrodin Hidayat saat dikonfirmasi oleh blok-a.com. Menurutnya, korban ditemukan meninggal dunia di hotel Lestari pada pukul 21.00 WIB.
Dari keterangan yang disampaikan oleh beberapa saksi. Sebelum insiden terjadi, awalnya sekira pukul 19.00 WIB, saksi AS (31) pria yang juga asal Desa Kaliploso, Kecamatan Cluring, datang bersama korban di hotel Lestari dengan tujuan untuk bermalam.
“Mereka bermalam di hotel menempati kamar nomor 6,” ungkap AKP Badrodin Hidayat, Rabu (12/11/2025)
Pada saat mereka melakukan hubungan badan di kamar hotel, AN tiba-tiba mengalami sesak napas, sehingga saksi panik dan membasuh wajah korban menggunakan air dengan tujuan agar cepat sadar.
Namun setelah dilihat tidak ada perkembangan, lanjut Badrodin Hidayat, saksi pulang ke rumah guna meminta pertolongan saudaranya yang berinisial BB.
“Sesampainya di hotel, BB langsung mengoleskan minyak telon, memasangkan baju dan celana korban, kemudian ditinggal pulang,” bebernya.
Berselang beberapa saat kemudian karena tidak ada perkembangan pada AN, AS kembali kerumah BB guna menyampaikan kondisi korban.
“Setibanya kembali ke hotel, secara bersama-sama mereka berdua menyaksikan kondisi korban sudah meninggal dunia,” imbuh Kapolsek Gambiran.
AKP Badrodin Hidayat menambahkan, selanjutnya lihaknya bersama tenaga medis Puskesmas Gambiran mendatangi TKP untuk melakukan TPTKP serta melakukan pemeriksaan awal.
Dari hasil pemeriksaan Nakes, diperkirakan korban meninggal dunia masih dalam kurun waktu lebih kurang 2-3 jam. Selain itu juga tidak ditemukan adanya luka baru atau tanda-tanda kekerasan. Untuk mengetahui lebih jelas kematian korban, harus dilakukan outopsi.
“Sementara itu pihak keluarga menyatakan telah mengikhlaskan meninggalnya korban dan tidak berkenan untuk dilakukan autopsi (bedah mayat). Untuk menguatkan pernyataan tersebut mereka telah membuat surat pernyataan,” tutupnya. (Kur).










Balas
Lihat komentar