Kecelakaan Suzuki GSX Vs Kawasaki Blade, Satu Korban Tewas di Tempat

Kanit Lantas Polsek Genteng, Iptu Nanang memperlihatkan kondisi sepeda motor yang menyebabkan satu korban meninggal dunia di TKP. (F: istimewa)

Banyuwangi, blok-A.com – Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) di Jalan Raya Tegalyasan, Desa Tegalarum kecamatan Sempu, antara Suzuki GSX versus Kawasaki Blade satu satu korban tewas ditempat, Jum’at (26/11/2022) malam.

Diduga kecelakaan tersebut terjadi, disebabkan salah satu korban pengendara sepeda motor dalam pengaruh alkohol, yang menyebabkan kurang kontrol mengemudikan kendaraannya.

“Pas didepan depot Padang kecelakaan terjadi, satu korban meninggal dunia di tempat,” kata Kanit Lantas Polsek Genteng, Iptu Nanang, Sabtu (26/11/2022) siang.

Iptu Nanang menjelaskan, kronologi terjadinya Kecelakaan antara pengendara Suzuki GSX warna Biru NoPol P 4038 QY, yang dikemudikan Putro (31) warga Desa Kajarharjo, Kecamatan Kalibaru, Kontra Kawasaki Blade warna Merah Silver NoPol : DK 7427 II, yang dikemudikan Reza Mahendra (22) warga Dusun Darungan, RT 03 RW 04, Desa Tegalarum, Kecamatan Sempu.

Sesuai keterangan saksi di TKP bahwa Putro, mengendarai kendaraanya dari arah selatan menuju ke utara (S-U) dengan kecepatan tinggi, dalam pengaruh minuman beralkohol

Menurutnya, Putro, mengendarai sepeda motor Suzuki GSX warna biru, melaju dari arah selatan ke utara, ia mengendarai kendaraanya dengan kecepatan tinggi, sedangkan Reza Mahendra, yang mengendarai sepeda motor Kawasaki Blade, berjalan dari arah yang sama melaju dengan kecepatan sedang.

“Diduga pengaruh alkohol, pengendara Suzuki GSX kurang kontrol, hingga menyebabkan Kecelakaan Lalulintas ini. Apalagi, pada saat itu penerangan lampu jalan padam,” jelas Iptu Nanang.

Lakalantas tersebut, kata Nanang menyebabkan Reza Mahendra mengalami luka dibagian kepala dan meninggal dunia di TKP, sedangkan Putri mengalami luka robek pada bagian kepala, dan kaki yang saat ini masih dalam perawatan tim medis RSUD Genteng.

“Dari hasil pemeriksaan tim medis RSUD Genteng, Putro dalam pengaruh alkohol, hingga saat ini masih belum sadar,” jelasnya.

Diperkirakan kerugian dari kecelakaan material mencapai Rp 2,5 juta.

“Untuk korban yang meninggal dunia sudah kita serahkan ke keluarga korban,” tandasnya.

“Kendaraan kedua korban kita amankan di Mapolsek Genteng,” imbuhnya.

Kanit lantas Polsek Genteng menghimbau kepada seluruh pengendara kendaraan bermotor hendaknya lebih berhati-hati, dan berkendaralah secara santun agar tidak merugikan orang lain.

“Apa untungnya mengendarai sepeda motor dengan kencang (ngebut, red). Berkendaralah dengan baik, nggak usah kebut-kebutan agar tidak merugikan orang lain,” himbaunya. (Kuryanto)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?