Kembali Terjadi Kecelakaan di Simpang Empat Arah Ponpes Blokagung Banyuwangi

Kembali Terjadi Kecelakaan di Simpang Empat Arah Ponpes Blokagung Banyuwangi
Kembali Terjadi Kecelakaan di Simpang Empat Arah Ponpes Blokagung Banyuwangi

Banyuwangi, blok-a.com – Kecelakaan terjadi di simpang empat arah Ponpes Blokagung, Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi.

Detik-detik kecelakaan itu terekam CCTV milik warga dan
viral di media sosial.

Beruntung pada insiden tersebut, tidak ada terjadi korban jiwa. Dari data yang diperoleh blok-a.com, insiden kecelakaan antara mobil dan sepeda motor itu terjadi pukul 14.00.

Menurut warga sekitar sekaligus saksi mata Hadi, kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai seorang pria tanpa diketahui identitas dan tidak menggunakan helm tersebut berjalan dari arah barat ke timur. Sedang dibelakang motor juga melaju sebuah mobil Suzuki APV warna putih ke arah yang sama.

Saat tiba di lokasi kejadian, lanjut hadi, mesin motor tiba-tiba mengalami macet, sehingga berhenti mendadak di bahu jalan.

“Lantaran pada saat bersamaan posisi mobil Suzuki APV persis berada di belakang motor, sehingga kecelakaan tidak bisa dihindari,” ungkapnya.

Beruntung pengemudi mobil sigap melakukan pengereman mendadak setelah mendengar teriakan dan jeritan warga sekitar, sehingga pengendara motor hanya mengalami luka lecet ringan.

“Menindak lanjuti musibah yang terjadi, pengendara motor dan pengemudi mobil kemudian menyelesaikan dengan kekeluargaan,” jelas Hadi.

Sementara, Kapolsek Tegalsari, AKP Achmad Rudy saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa terkait kejadian kecelakaan Sabtu kemarin, pihaknya tidak menerima laporan dari warga.

Menurut AKP Rudy, dari beberapa kejadian kecelakaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Tegalsari, dari data yang diperoleh, kebanyakan karena dipicu kurang hati-hatinya pengguna jalan itu sendiri.

“Selain itu, juga kurangnya kesadaran para pengguna jalan tentang tertib berlalu lintas dan memahami rambu-rambu yang ada. Dari data yang ada, yang mengalami laka rata-rata berusia 45 tahun keatas,” ungkapnya, Minggu (12/1/2025).

AKP Rudy menambahkan, dengan perkembangan kemajuan Jalan yang terjadi di wilayah Kecamatan Tegalsari, dibeberapa tempat masih banyak ditemui kurangnya lampu penerangan Jalan (LPJ) dan rambu-rambu lalu lintas Jalan.

“Kami mengimbau, bagi pengendara roda empat wajib menggunakan safety belt. Pengendara roda dua maupun roda empat dilarang melawan arus lalu lintas. Bagi pengendara roda dua, gunakan helm saat berkendara, dan stop menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis,” tegasnya.

Sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat.

“Kami akan menindak tegas bagi pengendara roda dua yang menggunakan knalpot brong. Karena, selain menyebabkan kebisingan, juga mengganggu dan meresahkan masyarakat,” pungkas AKP Acmad Rudi.

Sebelumnya, Juga terjadi kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor terjadi di simpang empat Jalan Raya menuju Pondok Pesantren (Ponpes) Darussalam Blokagung, Dusun Blokagung, Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi, pada Kamis (9/1/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Insiden tersebut juga terekam dalam video CCTV milik warga yang kemudian viral di media sosial. Satu pengendara dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian. (kur/bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com