Kecelakaan Maut di Tol Jomo, Penumpang Pikap Tewas Usai Tabrak Truk Gandeng

Mobil Daihatsu Grandmax Pikap yang hancur setelah menabrak bagian belakang truk gandeng dibruas tol JoMo.(Dokumen PJR 3 Polda Jatim)
Mobil Daihatsu Grandmax Pikap yang hancur setelah menabrak bagian belakang truk gandeng dibruas tol JoMo.(Dokumen PJR 3 Polda Jatim)

Jombang, blok-a.com – Insiden kecelakaan lalu lintas ganda terjadi di ruas Tol Jombang-Mojokerto (Jomo) jalur B KM 697, Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 04.30 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka-luka.

Kecelakaan melibatkan kendaraan pikap Daihatsu Grandmax bernomor polisi H 8664 RM dan truk gandeng dengan nopol S 8575 WL. Pikap dikemudikan oleh Dany Bramatya, warga Sukomoro, Nganjuk, sementara truk gandeng dikemudikan oleh Gunari, warga Sanan Wetan, Blitar.

Panit PJR 3 Polda Jatim, Ipda Ridho Pramana, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat kendaraan pikap melaju dari arah Surabaya menuju Nganjuk. Saat tiba di lokasi kejadian, pengemudi pikap diduga mengalami kelelahan hingga kehilangan kendali.

“Diduga pengemudi mengantuk, sehingga kendaraan menabrak sisi kanan bak truk gandeng yang berjalan searah. Setelah itu pikap oleng dan menghantam guardrail pembatas jalan tol,” jelas Ipda Ridho.

Benturan keras tersebut mengakibatkan seorang penumpang pikap, Edy Suwigno, warga Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, meninggal dunia di lokasi kejadian.

Sementara itu, pengemudi pikap mengalami luka robek pada jari tangan dan kening, sedangkan penumpang lainnya, Jaka Fatah (26), mengalami luka di bagian wajah dan kepala. Sedangkan pengemudi truk gandeng dilaporkan dalam kondisi selamat dan tidak mengalami luka.

Kerusakan akibat kecelakaan meliputi kendaraan dan fasilitas jalan tol berupa guardrail, dengan estimasi kerugian material mencapai sekitar Rp30 juta.

Petugas PJR Ditlantas Polda Jatim yang tiba di lokasi langsung melakukan penanganan dengan berkoordinasi bersama pengelola tol. Arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat dilakukan pengaturan agar tetap lancar.

“Kami telah melakukan tindakan awal berupa pengamanan TKP, pengaturan arus lalu lintas, olah TKP, serta pengumpulan keterangan saksi. Penanganan lebih lanjut telah diserahkan kepada Unit Laka Satlantas Polres Jombang,” tambah Ipda Ridho.

Pihak kepolisian mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk selalu menjaga kondisi fisik dan beristirahat cukup sebelum berkendara, terutama saat melintas pada jam rawan dini hari guna menghindari kecelakaan fatal.(sya/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com