Jombang, blok-a.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya depan SPBU Desa Miagan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 05.15 WIB.
Insiden yang melibatkan dua kendaraan truk itu juga menyebabkan kerusakan pada sebuah warung dan tambal ban di tepi jalan.
Berdasarkan informasi dari kepolisian, peristiwa ini melibatkan truk tronton bermuatan bata ringan bernomor polisi AG-9304-UP yang dikemudikan M. Nuril Hidayat (31), warga Desa Bureno, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.
Serta truk Mitsubishi N-9578-UE yang dikemudikan Andi Christian Mulia (30), warga Desa Morosunggingan, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang.
Akibat benturan tersebut, warung milik Anik Ningtyas (40) dan tempat tambal ban milik Muna’in (50) yang berada di tepi jalan ikut mengalami kerusakan. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden ini.
Kasatlantas Polres Jombang Iptu Rita Puspitasari membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa kecelakaan murni bersifat materiil dan saat ini sedang dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Jombang.
“Benar, telah terjadi kecelakaan antara dua kendaraan truk di depan SPBU Desa Miagan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, hanya kerusakan pada kendaraan dan bangunan sekitar,” ujar Iptu Rita, Jumat (31/10/2025).
Pihaknya menambahkan, petugas sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari dua saksi di lokasi, yaitu Rahmad Alfian (21) dan Hamid (46).
“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap para sopir dan saksi untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan. Dugaan sementara, sopir truk tronton kurang konsentrasi saat melintas di lokasi,” kata Rita.
Untuk sementara, kendaraan yang terlibat sudah diamankan ke Unit Gakkum Satlantas Polres Jombang guna proses penyelidikan lebih lanjut.(sya/lio)
 
 
 











Balas
Lihat komentar