Banyuwangi, blok-a.com – Kecelakaan di perlintasan rel Kereta Api (KA) tanpa palang pintu kembali terjadi di Kabupaten Banyuwangi, Rabu (1/11/2023) siang.
Dari konfirmasi data yang diberikan Kapolsek Kabat, Banyuwangi, AKP Sumono SH, kepada blok-a.com, Laka KA yang berakibat kerugian materiil itu terjadi di KM 0+50, masuk Dusun Karangrejo, Desa Kabat, Kecamatan Kabat.
“Laka tersebut terjadi sekitar pukul 10.25 WIB. Korban bernama Moh Ardi Wijaya (28) warga Dusun Kepatihan, Desa Kedaleman, Kecamatan Rogojampi,” terang AKP Sumono.
Kronologi kejadian menurut keterangan saksi, sekira jam 10.25 WIB, Korban dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X nomor Polisi B-3228-FJQ berjalan dari arah barat ke timur.
Ketika akan melalui perlintasan rel KA tanpa palang pintu, korban tidak mendengar suara kereta api Pandan Wangi jurusan Ketapang – Jember dengan masinis Canggi Purba yang berjalan dari arah utara ke selatan.
“Begitu sudah dekat, Moh Ardi Wijaya baru sadar. Spontan dia melompat dan lari ke arah barat. Sedang sepeda motornya langsung tertabrak KA serta terseret kearah selatan sejauh kurang lebih sepuluh meter,” ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, sepeda motor yang memuat garam mengalami kerusakan dengan tafsir kerugian kurang lebih Rp 5 juta. Korban dinyatakan selamat.
“Barang bukti (BB) yang diamankan, serpihan kayu bekas tobos, dua bungkus garam masing-masing ukuran 1kg dan 1ons,” imbuhnya. (kur/lio)