Mojokerto, blok-a.com – Seorang pengendara sepeda motor terpental ke sungai usai tertabrak mobil box L300 di Jalan Raya Jampirogo, Sooko, Mojokerto, Selasa (9/1/2024) lalu.
Korban bernama Eko Wahyudiono (31), yang mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125, nopol S 2193 NAJ, merupakan warga Desa Beloh, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
Menurut keterangan saksi mata di lokasi Rahman (46) mobil box Mitsubishi L300 plat nomor D 8769 DU, awalnya melaju dari arah Utara (dari kota) ke selatan (ke arah Brangkal).
Setibanya di lokasi, tiba-tiba mobil dikendarai Edwin (24), warga Desa/Kecamatan Gedangan, Sidoarjo itu mengarah ke kiri dan menyenggol pengendara sepeda motor hingga masuk ke sungai.
”Saya melihat tapi agak jauh di belakang mobil itu. Setelah menabrak sepeda motor, mobil yang nabrak langsung saya kejar dan saya suruh berhenti. Mungkin kalau tidak ada yang ngejar jelas lari mobilnya tadi,” ujarnya kepada blok-a.com.
Pihak keluarga Edwin telah menyampaikan klarifikasi kepada blok-a.com atas insiden kecelakaan tersebut.
Menurut keterangan keluarga, pada saat itu Edwin terkejut karena menghindari seekor kucing yang mendadak menyeberang jalan.
Karena kaget spontan dirinya membanting stir dan menyenggol pengendara motor di depannya.
“Edwin menghindari kucing yang menyebrang di jalan lalu banting stir ke kiri sehingga menyenggol pengendara motor hingga terperosok ke dalam sungai,” ujar keluarga Edwin, Selasa (16/1/2024).
Perihal kecurigaan saksi mata yang menduga Edwin hendak kabur adalah tidak dibenarkan.
“Tidak bermaksud lari, namun mencari tempat untuk parkir,” ungkapnya.
Pihak Edwin juga mengaku telah bertanggung jawab atas insiden ini dan menemani korban selama menjalani operasi di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
Kasus ini masih dalam penanganan Polres Mojokerto.(sya/lio)








