Kabupaten Malang, blok-a.com – Sebuah mobil Daewoo Matiz nomor polisi L 1324 XB milik Sugeng (42) ludes terbakar hingga tinggal kerangka di Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang.
Mobil yang berada di Kecamatan Pakisaji Malang ini terbakar karena diduga alami korsleting perapian di bagian mesin.
Diketahui, peristiwa ini terjadi sekira pukul 23.20 WIB.
Saat itu, Pria asal warga Kedungpedaringan RT 11/RW 02, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, menghadiri acara pengajian.
Pengajiannya berada di Dusun Sememek, Desa Kebonagung Kecamatan Pakisaji , Kabupaten Malang. Dia menghadiri pengajian itu dengan mobil dari Kepanjen.
“Saat menghadiri pengajian, mobil milik korban diparkir di pinggir Jalan Raya Karangsono, Desa Kebonagung,” ungkap Kapolsek Pakisaji, AKP Sutomo, Minggu ( 6/8 /2023).
Ketika hendak pulang, Sugeng menuju lokasi parkir mobil yang mempunyai warna silver metalik itu.

Namun, ia kaget saat melihat mobilnya mengeluarkan percikan api dan terdengar suara letupan pada mesin.
Tak berselang lama, api lantas membakar seluruh mobil miliknya.
“Dari kejadian itu melaporkan ke Polsek Pakisaji untuk dilakukan penanganan,” jelasnya.
Warga sekitar bergegas membantu pemadaman.
Namun, kobaran api telanjur mengepung seluruh bagian kendaraan. Api baru berhasil dipadamkan setelah dua unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi kejadian.
“Menerima laporan 23.20 WIB. Berangkat ke tempat kejadian perkara (TKP) pukul 23.30 WIB dengan menerjunkan dua armada, dua Komandan Regu (Danru) dan delapan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar),” kata Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Kabupaten Malang Sigit Yuniarto, Minggu (6/8/2023).
Sekitar 15 menit kemudian api berhasil dipadamkan. Sigit menyebut tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Hanya saja kerugian material yang ditanggung pemilik mencapai puluhan juta.
“Sekitar Rp30 juta kerugian material yang ditanggung pemilik mobil. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut,” tutupnya. (mg1/bob)