Mojokerto, Blok-a.com – Kecelakaan lalu lintas ganda terjadi di ruas tepatnya di KM 735/400 jalur A, Senin (16/2/2026) pagi. Insiden tersebut melibatkan dua kendaraan roda empat, yakni Toyota Fortuner dan Toyota Hilux. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini.
Panit PJR 3 Polda Jatim, Ipda Ridho Pramana, menjelaskan kecelakaan terjadi sekitar pukul 07.50 WIB saat arus lalu lintas dalam kondisi landai dan cuaca gerimis.
“Kendaraan Toyota Fortuner bernomor polisi B 1116 VJE melaju dari arah Jakarta menuju Madura. Saat tiba di KM 735/400 jalur A, pengemudi diduga kurang konsentrasi dan mendahului melalui bahu jalan, sehingga menabrak roda depan Toyota Hilux bernopol L 8530 VG yang melaju searah di lajur lambat,” ujar Ipda Ridho saat dikonfirmasi, Senin (16/2/2026).
Akibat benturan tersebut, kedua kendaraan berhenti normal di bahu jalan tol dengan posisi menghadap ke timur. Meski terjadi kerusakan material yang ditaksir mencapai sekitar Rp10 juta, seluruh pengemudi dan penumpang dipastikan dalam kondisi sehat.
“Tidak ada korban luka maupun meninggal dunia dalam kejadian ini. Kerugian hanya berupa kerusakan kendaraan,” tambahnya.
Usai kejadian, petugas Patroli Jalan Raya (PJR) 3 Polda Jatim bersama pengelola tol langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengaturan lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan. Polisi juga melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP), mendokumentasikan lokasi, meminta keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti kendaraan di Pos WIKA JSM.
Ipda Ridho menegaskan, dari hasil analisa awal, kecelakaan diduga kuat terjadi karena pelanggaran lalu lintas, yakni mendahului melalui bahu jalan yang tidak diperuntukkan untuk berkendara.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol agar selalu mematuhi aturan, tidak menggunakan bahu jalan untuk mendahului, serta tetap fokus dan berhati-hati terutama saat kondisi cuaca kurang mendukung,” pungkasnya. (sya/gni)










Balas
Lihat komentar