WNI Serang Pramugara Pesawat Turkish Airlines, Begini Fakta Sebenarnya

WNI serang pramugara pesawat Turkish Airlines
WNI serang pramugara pesawat Turkish Airlines

blok-A.com – Seorang penumpang pesawat yang diduga WNI melakukan aksi penyerangan terhadap pramugara Turkish Airlines, viral di sosial media, Rabu (12/10/2022).

Aksi penyerangan itu direkam oleh salah satu penumpang yang berada di pesawat tersebut, lalu disebarluaskan oleh akun Twitter @kabarpenumpang pada Rabu pagi.

“Pesawat Turkish Airlines rute Istanbul-Jakarta harus dialihkan ke Medan gegara penumpang ngamuk dan serang kru. Pnp tsb akhirnya dihajar pnp lain dan kru sebelum diikat. Blm jelas akar permasalahannya apa sampai ybs menyerang kru,” tulis @kabarpenumpang dalam keterangan videonya.

Dalam video tersebut, terlihat seorang pria berbaju hitam tengah menghajar pramugara di dalam pesawat hingga terjatuh. Pramugara itu pun berusaha untuk menghentikan aksi penumpang dengan menangkapnya.

Fakta-fakta WNI Serang Pramugara Turkish Airlines

Untuk mengetahuinya lebih lanjut, simak beberapa fakta yang telah dirangkum blok-A.com dari berbagai sumber berikut ini.

1. Pelaku dalam Kondisi Mabuk

Diketahui, penumpang pria yang melakukan aksi penyerangan terhadap Pramugara tersebut sedang di bawah pengaruh alkohol atau mabuk. WNI tersebut bernama Muhammad John Jaiz Boudewijn (48).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, menjelaskan kronologi terjadi keributan yang terjadi di Turkish Airlines.

Zulpan mengatakan keributan ini berawal dari pramugara yang menegur pelaku untuk tertib. Tak terima atas teguran tersebut, pelaku pun melayangkan pukulan terhadap pramugara hingga terjadi kerusuhan di dalam pesawat.

Penyerangan yang dilakukan oleh penumpang itu pun memancing amarah penumpang lain. John akhirnya menjadi bulan-bulanan sejumlah penumpang dan kru pesawat.

Armada pesawat Turkish Airlines (ist)
Armada pesawat Turkish Airlines (ist)

2. Turkish Airlines Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu

Atas kejadian itu, Turkish Airlines memutuskan untuk melakukan pendaratan darurat di bandara terdekat yakni Bandara Kualanamu di Sumatera Utara, untuk menurunkan pelaku kerusuhan.

Setelah diturunkan, pesawat Turkish Airlines kemudian melanjutkan penerbangann menuju Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta. Pesawat ini mengalami keterlambatan, yang seharusnya mendarat pada pukul 21.05, menjadi pukul 22.05 malam.

3. Pelaku Merupakan Karyawan Lion Air Group

Lion Air Group mengungkapkan bahwa seorang pria yang telah membuat kerusuhan di dalam pesawat Turkish Airlines, merupakan salah satu karyawannya.

“Penumpang laki-laki berinisial MJ (48) adalah benar salah satu karyawan Lion Air Group,” ujar Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan resmi, Rabu (12/10/2022).

Danang juga mendukung penuh soal keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan. Oleh karena itu, ia akan menyerahkan kasus ini kepada pihak yang berwenang untuk didalami lebih lanjut.

4. Terancam Denda 100 Juta

Atas perbuatannya itu, John diduga telah melanggar undang-undang penerbangan yaitu UU Nomor 1 Tahun 2009 Pasal 54 Tentang Penerbangan.

Dalam UU tersebut terdapat pasal 412 yang mengatur tentang hukuman pelanggaran UU Penerbangan. Jika menganut UU ini, John terancam hukuman satu tahun penjara atau denda sebesar Rp 100 juta.

“Setiap orang di dalam pesawat udara selama penerbangan mengganggu ketenteraman, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54 huruf e dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah),” bunyi pasal 412.

(hen)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?