Kota Malang, blok-a.com – Dugaan aksi pungutan liar (Pungli) menyasar sebuah usaha terjadi di Kota Malang.
Pungli tersebut diduga dilakukan oleh oknum Karang Taruna. Ini viral di media sosial. Salah satunya video yang menampilkan aksi Pungli diunggah oleh akun Instagram @info_malang pada Rabu (7/5/2025).
Dalam unggahan tersebut tertulis narasi “Modus mengaku Karang Taruna dan meminta uang kebersihan. Ternyata bukan dari Karang Taruna setempat”.
Dugaan pungli ini terjadi di sebuah kedai kawasan Jalan Cengkeh, Kecamatan Lowokwaru. Dalam caption unggahan tersebut dilaporkan pria di video meminta uang Rp 100 ribu ke pemilik usaha.
Menanggapi hal itu, Ketua Karang Taruna Kota Malang, Suryadi menegaskan bahwa pelaku bukanlah bagian dari organisasinya. Ia menekankan bahwa anggota Karang Taruna, baik di tingkat kecamatan, kelurahan, hingga RW, dilarang keras melakukan pungutan kepada kafe atau warung.
“Itu oknum yang ngaku-ngaku. Sudah jelas ada larangannya untuk tidak meminta jenis apapun sumbangan dengan mengatasnamakan Karang Taruna,” kata Suryadi.
Ia juga meminta seluruh pengurus Karang Taruna tingkat kelurahan untuk melakukan pendataan ulang terhadap anggota mereka demi menjaga nama baik organisasi.
“Termasuk memperketat proses kaderisasi guna mengantisipasi masuknya oknum premanisme yang dapat merusak nama baik dan integritas organisasi,” bebernya.
Jika ada anggota resmi Karang Taruna yang terbukti melakukan pungli, Suryadi memastikan akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan organisasi.
“Kami tegakkan sesuai dengan regulasi yang menjadi AD/ART Karang Taruna,” tuturnya.
Guna mencegah kejadian serupa, Suryadi mengimbau para pemilik usaha, khususnya kafe, untuk tidak mudah percaya terhadap individu yang mengatasnamakan Karang Taruna. Ia juga meminta agar pemilik usaha mengecek keaslian dokumen yang dibawa.
“Kami menyarankan kepada para pemilik kafe untuk tidak mudah dikelabui oknum-oknum ini. Bahkan, tak perlu takut dengan adanya ancaman atau tekanan. Jika terjadi sesuatu, kami sudah menyiapkan pendampingan hukum di lapangan,” jelasnya. (yog)








