Gresik, blok-a.com – Warga Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, Gresik, digegerkan oleh penemuan mayat perempuan yang dibungkus kardus dan plastik.
Sosok tak bernyawa itu ditemukan pada Sabtu (26/7/2025) sore oleh seorang pencari rumput di pinggir Jalan Raya desa setempat.
Identitas korban kemudian terungkap sebagai Sevi Ayu Claudia (30), warga Pecantingan, Sekardangan, Sidoarjo, yang sehari-hari bekerja sebagai driver ojek online (ojol).
Saat ditemukan, kondisi jasad korban sangat mengenaskan. Tidak ditemukan sepeda motor maupun atribut ojol miliknya di sekitar lokasi.
“Kami pastikan saat ditemukan, korban tidak mengenakan atribut kerja,” ujar Samuel Grandy, perwakilan Asosiasi Driver Online Indonesia (ADO), saat dikonfirmasi.
Hasil autopsi yang dilakukan tim forensik RSUD Ibnu Sina Gresik pada Minggu (27/7/2025) mengungkap fakta mencengangkan.
Korban mengalami kekerasan benda tumpul di kepala, dengan delapan luka robek serta memar hebat dari puncak hingga belakang kepala.
Tak hanya itu, ditemukan lakban hitam dalam mulut, memar di dada dan punggung, serta luka lecet di tangan yang diduga akibat perlawanan.
Namun, dari hasil pemeriksaan alat kelamin, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan seksual terbaru.
“Korban diperkirakan meninggal dalam waktu 18 sampai 24 jam sebelum otopsi. Ini murni pembunuhan akibat benturan benda tumpul di kepala,” terang dr. Nily Sulistyorini, SpFM.
Tak butuh waktu lama, Polres Gresik segera mengungkap dalang di balik pembunuhan keji ini.
Pada Senin pagi (28/7/2025), Satreskrim Polres Gresik berhasil mengamankan SR (36) di kontrakannya di Dusun Bibis, Desa Menganti, Kecamatan Menganti.
SR, yang ternyata rekan lama korban sesama driver ojol, mengaku membunuh Sevi karena merasa dikhianati.
Kepada polisi, SR mengaku pernah menyerahkan uang Rp5 juta ke korban pada 2023 dengan janji akan dibantu menjadi PNS.
Namun, janji itu tak kunjung ditepati. Setiap kali ditagih, Sevi hanya menjawab, “Besok.”
Frustrasi dan terdesak kondisi ekonomi, apalagi sang istri sedang hamil, SR akhirnya menyusun rencana jahat.
Pelaku mengatur pertemuan dengan korban di tempat usaha fotokopinya, Fotocopy Jaya Makmur, yang berlokasi di Perum Griya Bhayangkara Permai, Sidoarjo. Sevi datang pada Sabtu sore (26/7/2025) sekitar pukul 16.45 WIB.
Setibanya di sana, korban langsung diajak ke ruang kerja. Di situlah SR menyerang dengan alat pemotong kertas, menghantam kepala Sevi berulang kali hingga tak bernyawa.
“Korban sempat melawan, tapi pelaku terus memukuli sampai meninggal,” ungkap Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, dalam konferensi pers senin (28/7/2025) sore.
Setelah memastikan korban meninggal, SR membungkus tubuh Sevi dengan plastik dan kardus, lalu membuangnya ke tepi jalan raya Banyuurip pada malam hari.
Pihak keluarga mulai cemas saat Sevi tak kunjung pulang hingga larut malam. Ibunya mencoba menghubungi sejak pukul 22.00 WIB, tapi tak mendapat respons. Padahal, Sevi sempat pamit pergi kerja pada sore hari itu.
Korban diketahui belum menikah dan tidak memiliki anak. Kepergiannya meninggalkan luka mendalam bagi keluarga dan teman-teman seprofesi.
Saat ini, polisi masih menunggu hasil laboratorium toksikologi dan swab dari tubuh korban. Meski begitu, pihak penyidik memastikan bahwa unsur pembunuhan berencana terpenuhi.
“SR kami jerat dengan Pasal 338 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” tegas AKBP Rovan.
Kapolres Gresik juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak ragu melapor jika mengalami atau mengetahui kejadian mencurigakan.
“Jangan diam. Laporkan lewat hotline Lapor Kapolres atau datang langsung ke kantor polisi terdekat,” pungkasnya.(ivn/lio)









