Kabupaten Malang, Blok-a.com – Hingga saat ini ibu yang melakukan pembuangan bayi berjenis kelamin perempuan di Desa Harjonuncaran, Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe) belum dapat ditemukan. Polisi menyebut, sang bayi telah diadopsi oleh Kepala Desa (Kades) Harjokuncaran, Kecamatan Sumawe.
Kapolsek Sumbermanjing Wetan, Iptu Heriyani Suprapto menerangkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan proses penyelidikan tersangka.
“Pengembangan lanjut nanti akan kami informasikan, sementara ini untuk tersangka masih dalam penyelidikan,” ujar Heriyani saat dikonfirmasi, Senin (28/8/2023).
Dikatakan Heriyani, kondisi bayi dinyatakan sehat dan selanjutnya akan dilakukan adopsi oleh Kepala Desa (Kades) Harjokuncaran Kecamatan Sumawe.
“Untuk perkembangan sementara kondisi bayi dalam keadaan sehat dan sudah dirawat kepala Desa Harjokuncaran,” tambahnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kades Harjokuncaran, Arif Sujono membenarkan hal tersebut. Ia mengaku siap merawat dan mengadopsi bayi yang sempat ditelantarkan oleh ibu kandungnya di rumah warga desa setempat pada Rabu (23/8) lalu.
“Sekarang sambil menunggu proses saya rawat di rumah saya. Nanti kalau proses selesai, saya sendiri yang akan mengadopsi,” tutur Arif saat dikonfirmasi Blok-a.com, Minggu (27/8/2023).
Sebagai pemangku wilayah, Arif menyebut, ia berhak menyelamatkan anak yang dibuang di wilayahnya.
Arif juga mengaku, sebelum melakukan adopsi ia telah mendapat persetujuan keluarga, baik istri maupun keempat anak kandunganya.
“Karena saya yang pemangku wilayah, saya paling tidak bertanggung jawab menyelamatkan si jabang bayi. Anak saya empat, semua laki-laki,” ujarnya.
Disinggung mengenai pesan yang tersirat dalam surat yang ditinggalkan orang tua sang bayi, Arif mengatakan dengan tegas tidak berkenan untuk mengembalikan anak perempuan yang telah ditelantarkan kepada tangan orang tak dirasa tak bertanggung jawab itu.
Hal itu dilakukan, semata-mata untuk memberikan efek jera kepada siapapun yang telah menelantarkan maupun membuang anak kandungnya.
“Ya kalau memang ada surat adopsi ya tidak bisa, kan dia sudah menelantarkan ya sudah tidak bisa. Agar kejadian seperti ini tidak akan terjadi lagi,” tegasnya.
Bahkan, Arif juga mengaku akan mengganti nama anak perempuan itu meskipun sang ibu telah berpesan memberi nama ‘Alesha Lena Agustin’ di surat yang ditinggalkan kala itu.
“Nanti rencananya namanya akan saya ganti, tapi sekarang belum disiapkan,” pungkasnya. (ptu/bob)