Kota Malang, blok-A.com – Desak-desakan antara suporter di pintu gate Stadion Kanjuruhan menjadi salah satu penyebab meninggalnya ratusan jiwa dalam tragedi kelam Kanjuruhan.
Kapolri, Jendral Listyo Sigit mengatakan, desak-desakan itu terjadi sekitar 20 menit. Dalam kondisi tersebut, suporter yang cukup banyak berusaha keluar dari tribun. Sebab, terdapat gas air mata yang ditembakkan ke tribun.
Para suporter itu ingin menghindari asap. Polisi menembakkan gas air mata itu ke tribun selatan sebanyak tujuh kali, ke tribun utara satu kali, dan ke lapangan tiga kali.
“Sumbatan (karena penonton ke luar) di pintu-pintu tersebut hampir 20 menit. Nanti akan dijelaskan terlihat di CCTV dari situ muncul korban,” ujarnya. dalam konferensi pers di Mapolresta Malang Kota Kamis (6/10/2022).
Desak-desakan itu terjadi karena sejumlah pintu gate yang berjumlah 14 tidak terbuka seutuhnya. Kata Listyo pintu terbuka hanya kurang dari 1,5 meter. Penjaga pintu atau steward pun saat itu tidak ada di sekitar pintu gate.
“Seharusnya lima menit sebelum pertandingan berakhir seluruh pintu seharusnya dibuka. Namun saat itu pintu dibuka tapi tidak sepenuhnya, kurang lebih 1,5 meter. Penjaga pintu saat itu juga tidak berada di tempat,” kata dia,
Seharusnya steward saat tragedi terjadi berada di tempat. “Sesuai Pasal 21 regulasi keselamatan dan keamanan PSSI menyebutkan bahwa steward harusnya berada di tempat selama penonton belum meninggalkan stadion,” tambahnya.
Para steward itu meninggalkan stadion ternyata atas arahan security officer Stadion Kanjuruhan, SS. SS menginstruksikan seluruh steward untuk meninggalkan pintu saat tragedi terjadi. Atas hal itu, SS pun ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, desak-desakan itu semakin parah karena ada besi melintang kurang lebih 5 centimeter di setiap gate. “(Besi melintang itu) Mengakibatkan penonton jadi terhambat pada saat harus melewati pintu tersebut apalagi pintu tersebut dilewati dalam jumlah banyak. Sehingga kemudian terjadi desak-desakan sehingga menjadi sumbatan di pintu-pintu,” ujarnya.
Selama peristiwa 20 menit desak-desakan itu, terjadilah, kata Listyo, korban berjatuhan. Mereka alami cidera patah tulang, trauma di kepala dan juga beberapa korban yang meninggal alami asfiksia.
“Bisa dijelaskan terlihat di CCTV dari situ muncul korban patah tulang, mengalami trauma di kepala tengkorak dan juga sebagian besar meninggal mengalami asfiksia,” ujarnya.










Balas
Lihat komentar