Kota Malang, blok-a.com – Pemancing temukan mayat di aliran Sungai Brantas masuk Jalan Babatan 1 Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Mayat tersebut ditemukan pemancing di aliran Sungai Brantas itu dalam kondisi tak memakai pakaian. Mayat itu juga tersangkut bebatuan saat ditemukan.
Pemancing itu sendiri bernama Sujatmiko (44) warga Jalan Salak RT 07 RW 01 Desa Tambaksari, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang.
Kapolsek Kedungkandang AKP Efendy Budi Wibowo mengatakan, sekitar pukul 16.30, saat itu Sujatmiko bersama anak dan istrinya hendak mencari ikan di aliran sungai Brantas.
“Setelah sampai di lokasi saksi melihat ada benda yang tersangkut di batuan dan didekati oleh saksi ternyata mayat laki-laki berumur kurang lebih 50 tahun yang kondisi tersangkut di bebatuan tanpa baju,” kata AKP Efendy, Senin (4/11/2024).
Lanjut, saksi menyuruh istrinya
untuk naik ke atas menuju perkampungan warga di Jalan Babatan gang 1 RT 01 Rw 03 Kelurahan Arjowinangun, untuk menginformasikan ke warga warga sekitar terkait penemuan mayat pria ini.
“Oleh ketua RT 01 dan warga sekitar dicek ke lokasi, selanjutnya dilaporkan ke Polsek Kedungkandang,” bebernya.
Mendapatkan laporan ini, ujar AKP Efendy, petugas piket Reskrim Polsek Kedungkandang bersama Unit Inafis Polresta Malang Kota dan Relawan Malang Kota langsung meluncur ke lokasi untuk membantu proses evakuasi dari sungai untuk dibawa naik ke perkampungan.
“Petugas melakukan olah TKP dan selanjutnya mayat tanpa identitas dibawa ke kamar jenazah RSSA Kota Malang untuk dilakukan identifikasi dan dilakukan visum,” tukasnya. (ags/bob)









