Kabupaten Malang, blok-a.com – Terjadi laka maut di Jalan Raya Kecamatan Dampit tepatnya di depan Gang Gayatri, Kabupaten Malang sebabkan seorang pemotor tewas.
Kanitlaka Lantas Polres Malang, Iptu Sunarko mengatakan, pemotor yang meninggal dunia yakni warga Jalan Ledoksari, Kelurahan Dampit Kecamatan Dampit Kabupaten Malang.
“Korban pengendara motor Honda Vario bernopol N 3521 BAF, atas nama Edi Amin (46) meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka bentuaran di kepala,” ungkap Sunarko saat dikonfirmasi Blok-a.com, Rabu (15/03/2023).
Lebih lanjut, Sunarko menceritakan kronologi laka tersebut bermula saat mobil Pick Up Isuzu Panther N-9435-EJ yang dikemudikan oleh Aan Veriyadi, warga Kabupaten Malang, melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan sedang.
Baca Juga: Bukan Cuma Sekali, Saksi Sebut Jalan DR Wahidin Lawang Rawan Kecelakaan
Sesampainya di lokasi kejadian, Pick up mendahului kendaraan roda empat tak dikenal. Saat mendahului dari arah kanan, melaju kendaraan Honda Vario yang dikemudian Edi Amin dari arah bersamaan.
Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan pun tak terhindarkan. Akibatnya, Edi Amin terjatuh dan mengalami luka serius di bagian kepala.
“Korban meninggal dunia di TKP, selanjutnya langsung di evakuasi ke RSBK Turen. Terus di rujuk ke RSUD Kepanjen untuk dilakukan visum,” jelasnya.
Sementara itu, pihak kepolisian sudah melakukan pengamanan kendaraan yang terlibat untuk dijadikan barang bukti kasus penyelidikan. (ptu/lio)