4 Lokasi PJU di Kota Malang Jadi Sasaran Pencurian, Komponen Berharga Dicuri

4 Lokasi PJU di Kota Malang Jadi Sasaran Pencurian, Komponen Berharga Dicur
4 Lokasi PJU di Kota Malang Jadi Sasaran Pencurian, Komponen Berharga Dicuri

Kota Malang, blok-a.com – Dugaan pencurian komponen Penerangan Jalan Umum (PJU) di beberapa titik Kota Malang terjadi dalam beberapa hari terakhir.

Dampaknya, sejumlah ruas jalan menjadi gelap dan membahayakan pengguna jalan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Dandung Djulharjanto, membenarkan dugaan komponen PJU itu hilang akibat dicuri.

Namun tak menunggu waktu lama, Dandung telah mengganti komponen itu. Hingga saat ini, PJU tersebut tidak apa-apa.

“Aksi ini diperkirakan mulai tanggal tiga sampai tujuh Mei 2025 kemarin,” kata Dandung, Kamis (8/5/2025).

Dandung menyebutkan empat lokasi yang jadi sasaran pencurian komponen PJU, yakni berada di Jalan Sudimoro, Jalan Candi Panggung, Jalan Ikan Tombro, dan Jalan Simpang Panji Suroso.

“Di Jalan Candi Panggung yang hilang timer dan kontaktor, lalu Jalan Ikan Tombro ada yang hilang juga, sama yang diambil. Kemudian di Jalan Sudimoro hilang magnetic, kontaktor dan MCB-nya,” ungkapnya.

Ia mengatakan komponen PJU, yakni timer dan konkator yang dicuri bernilai ekonomis dan mudah dijual di pasaran. Sehingga, hal ini yang diduga mendasari pelaku melakukan pencurian ini.

“Kalau harganya tidak tahu, tapi laku kalau dijual di pasar,” tuturnya.

Sementara fungsi timer dan konkator yang dicuri itu adalah mengontrol secara otomatis mati atau hidupnya lampu di PJU tersebut.

Berdasarkan pengecekan di lapangan, ia menduga pencurian dilakukan oleh pelaku yang sama, dengan memanfaatkan waktu sepi meski lokasi komponen JPU berada di pinggir jalan raya.

“Mungkin di Jalan Sudimoro kalau siang relatif tidak terlalu ramai, tapi kalau seperti di Jalan Candi Panggung tempatnya ramai. Sepertinya pelaku memanfaatkan di jam-jam tertentu,” bebernya.

DPUPRPKP telah melaporkan kejadian ini ke kepolisian. Dandung juga mengimbau masyarakat untuk turut menjaga fasilitas publik, terutama komponen PJU yang berfungsi mengatur waktu nyala dan mati lampu jalan.

“Kalau ada indikasi gerakan atau orang yang mencurigakan, mari bersama-sama mencegah dan melaporkan. PJU ini kan untuk kepentingan masyarakat bersama,” pungkasnya. (yog/bob)

Exit mobile version