Wahyu Hidayat Respon Cepat Keluhan Influencer Jarot Joker soal PJU dan Pohon di Lesanpuro Malang

Perempesan Pohon oleh DLH Kota Malang di Kawasan Jalan Ki Ageng Gribig sesuai instruksi dari Wali Kota Malang (blok-a.com / Yogga Ardiawan)
Perempesan Pohon oleh DLH Kota Malang di Kawasan Jalan Ki Ageng Gribig sesuai instruksi dari Wali Kota Malang (blok-a.com / Yogga Ardiawan)

Kota Malang, blok-a.com – Influencer Jarot Joker mengeluhkan adanya rimbunnya pohon dan kurangnya penerangan di Jalan Ki Ageng Gribig, Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Video itu ia unggah di akun pribadinya @Jarotjoker23. Dalam video itu dia mengeluhkan bahwa tidak ada tindak lanjut dari Pemerintah Kota Malang atas keluhan warga Lesanpuro.

Dalam videonya, Jarot Joker mengaku ada kecelakaan yang terjadi di lokasi tersebut pada Kamis (20/3/2025). Korbannya pun meninggal dunia.

Menurutnya penerangan di sekitar lokasi tersebut kurang. Hal ini dikarenakan adanya pohon yang rimbun di lokasi. Dia pun sempat berinisiatif untuk memotong pohon itu sendiri.

Namun, dia enggan melakukannya karena takut di penjara.

“Mosok iki tak ketok dewe. La lek tak ketok dewe pasti di penjara. Laporan pun gak ditindaklanjuti,” jelasnya dilihat blok-a.com, Jumat (21/3/2025).

Dia pun memohon ke Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat untuk memperhatikan keluhannya. Jarot bukan tanpa alasan memohon untuk keluhannya ini didengar oleh Wahyu. Sebab, setiap tahun terjadi kecelakaan di sini.

Istri Artis Tiktok Tewas Tertabrak Mobil di Malang

Bahkan, tahun lalu, kata Jarot, istrinya adalah korban kecelakaan hingga meninggal dunia.

“Tahun kemarin itu istri saya pak yang meninggal pak. Karena penerangan jalannya pak sangat kurang. Tadi pagi juga sama pak meninggal juga pak,” tuturnya.

Merespon hal itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat langsung menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) di kawasan Jalan Ki Ageng Gribig atau depan SDN Lesanpuro 1.

“Kebetulan tadi ada acara juga sekaligus melihat di Lesanpuro ada jalan yang ambles,” kata Wahyu.

Berdasarkan pengamatannya, Wahyu menilai PJU di kawasan tersebut tidak bermasalah atau mengganggu penerangan jalan. Namun karena lebatnya pohon menutupi PJU dan menyebabkan gelapnya jalanan di kawasan tersebut.

“Penerangannya terang sekali, ketutup pohon-pohon saja,” tambahnya.

Mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terulang lagi, Wahyu langsung menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang untuk segera melakukan perempesan pohon yang menutupi Penerangan Jalan Umum (PJU).

“Kita potong yang menutupi PJU. Tadi saya tunggu sampai selesai pemotongannya,” tambahnya.

Wahyu berharap masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan mengurangi kecepatan saat berkendara di Kota Malang. Terlebih saat malam hari, dimana kawasan Ki Ageng Gribig merupakan jalur sepi yang membuat pengendara melajukan kendaraan yang dengan kecepatan tinggi.

“Untuk pengendara tetap waspada saat berlalu-lintas. Apalagi jalannya di sana juga mulus. Saya harap tetap ekstra hati-hati,” jelasnya. (yog/bob)

Exit mobile version