Sidoarjo, Blok-a.com – Bangunan tempat usaha warung kopi (warkop) di sebelah utara SMAN 1 Tarik, desa Janti, Kecamatan Tarik,tepatnya di sisi ujung timur gedung sekolah, mulai di soal warga.
Pasalnya, selain berdiri di atas tanah fasilitas umum (fasum) jalan milik desa Janti, bangunan yang dulunya semi permanen, kini dirubah oleh pemilik warkop menjadi bangunan permanen dari bata ringan. Sontak kejadian tersebut memicu reaksi dari warga setempat.
Menurut salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Janti, Mustofa, ia meminta kepada Pemerintah desa (Pemdes) Janti, untuk segera merespons permintaan warga, agar bangunan warkop tersebut segera ditertibkan. Karena pemilik warkop telah merenovasi bangunan secara permanen di atas tanah aset milik desa.
”Saya mendapat laporan, yang infonya warga akan mendatangi kantor desa guna menyampaikan keluhannya. Yakni terkait adanya bangunan permanen yang berdiri di atas tanah aset milik desa,” kata Mustofa, Selasa (16/6/2026).
Menurutnya, warga menginginkan bangunan tersebut segera dibongkar dan dikembalikan sesuai fungsi semula, yakni sebagai fasum jalan lingkungan desa. Karena jika dilihat dari sisi depan dan belakang bangunan, keberadaan sebagian bangunan warkop tersebut berdiri di atas tanah milik desa.
”Bangunan warkop itu dulunya semi permanen dan sudah lama berdiri. Saya baru tahu kalau sekarang dibangun menggunakan bahan baku bata ringan dan semen,” ungkapnya.
Sementara itu, perangkat Desa Janti, Sunaryo, menjelaskan bahwa tidak seluruh bangunan warkop tersebut berdiri di atas tanah aset milik desa. Namun sebagian bangunan juga berdiri di atas tanah aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.
“Kalau tidak salah, tanah aset desa yang termakan bangunan warkop itu kurang lebihnya dua atau tiga meteran. Dan itu pun tanah fasum untuk jalan lingkungan,” terangnya.
Sedangkan dari sumber perangkat desa Janti lainnya, yakni, Juwono, menjelaskan bahwa di tahun 2026 ini, di atas tanah fasum milik desa tersebut akan dilakukan pavingisasi jalan. Karena rencana kegiatan pembangunannya sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
” Iya sudah masuk pada RPJMDes tahun lalu. Dan rencananya akan dibangun jalan paving dari Dusun Janti hingga sampai ke Dusun Balongan,” jelasnya.
Terkait hal ini, hingga berita ini ditayangkan, pemilik usaha warkop belum bisa dikonfirmasi. (Fah)




