Ombudsman RI Temukan 50 Persen Siswa yang Diterima SMAN Jatim Tak Sesuai KK

Agus Mutaqin, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jatim saat menyerahkan laporan ke Sekdakota Surabaya M Ikhsan,
Agus Mutaqin, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jatim saat menyerahkan laporan ke Sekdakota Surabaya M Ikhsan,

Surabaya, blok-a.com – Karut marut penerimaan peserta didik baru (PPDB) terulang tiap tahun, termasuk PPDB 2023 ini.

Hal ini dibenarkan Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Jatim di Surabaya, Agus Muttaqin.

Dalam keterangannya, Selasa (18/7/2023), Agus Mutaqin, mengakui ada banyak problem dan indikasi munculnya persoalan PPDB, terutama PPDB SMA negeri.

Kata Agus, terkait PPDB, sebagian SMAN di Jawa Timur terindikasi tidak melakukan verifikasi ke lokasi dari dokumen kartu keluarga (KK) yang disampaikan ke panitia PPDB.

“Ini membuat banyak kasus keberatan calon siswa pendaftar PPDB yang KK-nya berlokasi lebih dekat sekolah, kalah bersaing dengan calon siswa yang data KK-nya berlokasi lebih jauh dari sekolah,” ujarnya.

Di Provinsi Jatim berbeda dengan temuan di provinsi lain. Temuannya bukan soal titip KK, tapi bisa dibilang lebih canggih lagi.

Baca Juga: Ini Penyebab Puluhan Ribu Bangku Kosong SMA, SMK di PPDB Jatim

Sekolah diduga kuat sengaja tidak melakukan verifikasi titik yg dibikin calon siswa saat mengambil PIN saat awal pendaftaran.

Bisa jadi ada potensi kesengajaan bermotif titipan calon siswa dengan modus baru, sekalipun PPDB tahun sebelumnya terjadi. Yang pasti, 2023 ini tidak seadar modus mengakali titip KK.

Minggu lalu tim ORI turun ke salah satu SMAN di Surabaya. Data yang terungkap, 50 persen calon siswa yang lolos zonasi tidak sesuai dg alamat di KK. Titik yang ditentukan calon siswa, sesuai kedekatan sekolah. Namun titik lokasi itu berbeda dengan KK.

Ombudsman juga mengecek pemilik alamat sesuai alamat titik pada calon siswa yang lolos, tetapi mereka tidak kena dengan calon siswa tersebut.

Tak ganjil lagi, titik-titik alamat calon siswa baru ada yang tidak masuk akal, misal alamat belakang sekolah.

“Kasihan siswa yang benar-benar dekat alamat sekolah dan menentukan titik sesuai KK. Mereka tentu kalah bersaing,” ujar Agus lagi.

Yang membuat ORI curiga, ada mobilisasi secara sistemik, penentuan alamat titik baru calon siswa yang lolos itu, sama sekali tidak ada yang sama. Bisa jadi ini untuk menyiasati temuan calon siswa titip KK.

Atas temuan kasus PPDB tanpa verifikasi alamat KK, pihaknya akan menyampaikan temuan itu ke Kadis Pendidikan.

“Ada dua usulan kami agar modus kecurangan PPDB tidak terulang tahun depan.

Pertama, Diknas perlu mengecek ulang daftar calon siswa lolos zonasi, sekaligus minta ada verifikasi ulang. Kalau ada data alamat tidak sesuai KK, kelolosan calon siswa dibatalkan,” ujarnya.

Kedua, Diknas wajib membuka masa sanggah untuk pengumuman lolos jalur zonasi, mirip kayak kelulusan seleksi CASN.

Tujuannya agar calon siswa yang gagal jalur zonasi bisa ikut menyanggah sekaligus mengawasi, dengan menunjukkan dokumen pembanding pada panitia PPDB di sekolah.

Tahun kemarin, 2022, ORI sudah minta ada masa sanggah, tetapi Diknas enggan melaksanakan tahun ini.

“Saya tidak tahu apa alasannya,” ujar Agus, prihatin.(kim/lio)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?