Banyuwangi, blok-a.com – Sejumlah guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Desa Kembiritan Kecamatan Genteng resah. Mereka tak kunjung naik pangkat padahal telah membayarkan sejumlah uang kepada Kepala Sekolah (Kasek) SDN 9 Kembiritan sebagai fasilitator.
Salah satu guru berinisial RH mengatakan, dirinya sudah membayar uang kepada fasilitator tersebut sebesar Rp1,3 juta yang dimaksudkan untuk mempermudah kenaikan pangkat.
“Uang sebesar Rp1,3 juta itu saya serahkan kepada Kasek SDN 9 Kembiritan. Katanya untuk mempermudah kenaikan pangkat atau golongan,” ungkapnya.
Biaya sebesar itu, kata RH, bukan hanya dirinya saja yang membayar. Tapi juga dilakukan oleh puluhan guru sejak setahun lalu.
“Kami sudah membayar satu tahun lalu. Tapi belum ada kejelasan kenaikan pangkatnya,” ungkapnya.
Dulu, kata RH, fasilitator kenaikan pangkat bukan Kasek SDN 9 Kembiritan, Ali Muhtadi. Menurut RH, sebelumnya kenaikan pangkat lancar-lancar saja.
“Dulunya fasilitatornya bukan Kasek itu. Setelah kami mengurus, paling lambat dua bulan kenaikan pangkat sudah kami terima,” bebernya.
Sejak fasilitator dipegang oleh Ali Muhtadi, menurut RH, kenaikan pangkat mulai tersendat.
RH mengaku, Ali Muhtadi berjanji kenaikan pangkat baru akan terealisasi pada bulan April 2023 mendatang.
Baca Juga: SDN 7 Tegalharjo Banyuwangi Riwayatmu Kini
“Ali Muhtadi berjanji kenaikan pangkat akan terealisasi pada bulan April tahun ini. Semoga saja janji itu ditepati, kalau masih molor lagi, ya kami pasrah saja mas,” ucapnya pasrah.
Hal senada disampaikan SH salah satu guru yang ada di Kecamatan Genteng.
Dirinya bersama guru-guru yang sudah membayar uang untuk kenaikan pangkat memohon keseriusan fasilitator tersebut.
“Saya mohon keseriusan Pak Ali Muhtadi. Kasihan guru-guru yang sudah membayar, namun belum ada kejelasan kapan kenaikan pangkat akan terealisasi,” kata SH kepada blok-a.com, melalui aplikasi perpesanan.
Sementara saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Ali Muhtadi membenarkan jika dirinya menjadi fasilitator puluhan guru.
Menurutnya, usulan kenaikan pangkat dan golongan tergantung dari nilai angka kredit.
“Jika tidak salah kenaikan pangkat dan golongan akan keluar pada periode April sama Oktober 2023,” dalihnya.
Sambungnya, semua itu tergantung dari kelengkapan angka kredit tersebut, jika angka kreditnya sudah terpenuhi, pada bulan April 2023 SK kenaikan pangkat akan turun.
Dirinya juga mengaku tidak menarik biaya lain di luar pemberkasan.
“Untuk usul kenaikan pangkat tidak semudah membalikan telapak tangan karena harus melalui prosedur yang rumit. Seperti pembuatan makalah, karya tulis ilmiah, lalu pembuatan PPK. Kalau untuk biaya itu nggak ada itu hanya dana biaya pemberkasan untuk persyaratan,” terangnya.
Ali menambahkan, tidak semua guru bisa dan mampu membuat makalah maupun karya ilmiah.
“Di samping membuat makalah dan karya ilmiah, guru yang ngajukan kenaikan pangkat juga diharuskan membuat portofolio,” urainya.
Ali Muhtadi menegaskan, jika puluhan guru tidak mempercayai dirinya atau merasa keberatan, bisa mengajukan secara mandiri.
“Sebenarnya permasalahan ini sudah clear. Jika teman-teman guru gak serantan (sabar) dan ingin cepat naik pangkat, silahkan urus sendiri, kami tidak keberatan,” tegasnya. (kur/lio)