Dua Kali Raih Medali Porprov, Magdalena Tak diterima di SMA Negeri 3 Blitar, Apa Kata Ketua KONI?

Piagam penghargaan Magdalena sebagai peraih medali emas nomor Skateboard Games of Skate putri pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur VIII Tahun 2023 (foto: Blok-a.com/Fajar)
Piagam penghargaan Magdalena sebagai peraih medali emas nomor Skateboard Games of Skate putri pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur VIII Tahun 2023 (foto: Blok-a.com/Fajar)

Blitar, Blok-a.com – Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Blitar, M. Samanhudi Anwar, menyayangkan keputusan SMA Negeri 3 Kota Blitar yang tidak menerima Magdalena Emelya Steamer melalui jalur penerimaan siswa berprestasi. Penolakan itu didasarkan pada pertimbangan bahwa cabang olahraga yang ditekuninya dinilai tidak kompeten.

Magdalena adalah atlet skateboard yang telah membuktikan kemampuannya di ajang tingkat provinsi. Ia meraih medali emas nomor Skateboard Games of Skate putri pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur VIII Tahun 2023 yang digelar di Sidoarjo, Jombang, Mojokerto, dan Kota Mojokerto pada 9–16 September 2023.

Pada ajang yang lebih baru, Porprov Jawa Timur IX Tahun 2025 di Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu, Magdalena kembali menyabet medali perak nomor Skateboard Skate of Park putri, berlangsung 28 Juni–5 Juli 2025.

“Kami sangat menyayangkan keputusan ini. Magdalena sudah memiliki catatan prestasi yang jelas dan terukur di tingkat provinsi, namun tidak dapat mengakses jalur prestasi hanya karena cabang olahraganya dinilai tidak kompeten,” kata M. Samanhudi Anwar, Sabtu (27/6/2026).

Samanhudi menilai keputusan tersebut tidak sejalan dengan semangat pembinaan olahraga yang seharusnya memberikan ruang bagi semua cabang, termasuk olahraga baru yang mulai berkembang dan dipertandingkan resmi di ajang Porprov.

“Kalau sudah dipertandingkan dan mengeluarkan medali di ajang resmi KONI, seharusnya diakui sebagai prestasi yang sah. Kami berharap ada kejelasan dan keseragaman aturan agar atlet tidak kecewa dan kehilangan semangat berprestasi,” tandasnya.

Samanhudi menegaskan, sebagai pimpinan KONI ia memiliki tanggung jawab moral terhadap nasib atlet berprestasi tersebut.

“Kami akan memperjuangkan Magdalena agar bisa diterima di SMA Negeri 3. Kalau tidak berhasil, akan kami gugat melalui jalur hukum. Ini sebagai bentuk tanggung jawab moral KONI terhadap atlet yang sudah berusaha mengharumkan nama daerah,” pungkasnya.

Menurut informasi yang dihimpun, pihak sekolah mendasarkan penolakan pada ketentuan internal yang menyatakan skateboard belum tercantum dalam daftar cabang olahraga untuk jalur prestasi di sekolah tersebut.

Hingga saat ini, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait hal ini. (jar)

Exit mobile version