Blitar, Blok-a.com – Unjuk rasa yang digelar Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus Blitar Raya di depan Kantor DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (25/7/1016), sempat berakhir dalam suasana tegang.
Aksi untuk menyuarakan tuntutan evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan sejumlah Program Strategis Nasional (PSN) tersebut awalnya berjalan damai. Namun kemudian memanas dan diwarnai insiden saling dorong antara massa peserta aksi dan aparat kepolisian.
Ketegangan memuncak ketika salah satu peserta aksi, Wisnu Eka, dilaporkan ditarik paksa dan dibawa masuk ke dalam halaman gedung DPRD. Kejadian ini bermula saat massa membakar ban bekas sebagai simbol luapan kekecewaan.
Melihat kobaran api yang semakin membesar, aparat kepolisian segera membawa Alat Pemadam Api Ringan (APAR) untuk memadamkan api demi menjaga keamanan lingkungan dan orang di sekitar lokasi.
Langkah petugas itu justru dinilai membatasi ruang berekspresi oleh mahasiswa. Secara spontan, Wisnu Eka mencoba menghadang dan berusaha merebut selang APAR agar api tidak segera dipadamkan. Akibatnya, terjadilah gesekan fisik yang berujung pada penarikan Wisnu ke dalam area steril kantor dewan.
Setelah situasi mulai mereda, Wisnu Eka menyampaikan kesaksiannya terkait perlakuan yang ia terima.
“Ketika saya ditarik masuk ke dalam tadi, saya sempat dipiting oleh petugas. Bahkan sempat ada yang berkata kepada saya, ‘Kita ini hanya bermain peran saja loh, Pak’,” ungkap Wisnu dengan nada kecewa.
Ia menegaskan bahwa gerakan yang dilakukan adalah bentuk perwakilan dari keresahan masyarakat.
“Kami dari mahasiswa ini murni ingin menyampaikan aspirasi yang dirasakan masyarakat luas. Kami ingin suara rakyat didengar agar kebijakan yang ada benar-benar memberikan manfaat,” tambahnya.
Wisnu juga mempertanyakan sikap aparat yang mengawal jalannya demonstrasi tersebut.
“Saya jadi bingung, sebenarnya aparat ini berpihak kepada rakyat yang menyampaikan pendapat atau justru berpihak sepenuhnya pada pemerintah?” tanyanya.
Terkait pembakaran ban, ia menyebut hal itu sebagai bentuk luapan kekecewaan yang umum dalam aksi unjuk rasa.
“Membakar ban itu cara kami meluapkan rasa tidak puas. Kami harap petugas tidak segera memadamkannya agar aspirasi kami lebih diperhatikan,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Blitar AKBP Rivanda memberikan penjelasan resmi terkait tindakan yang dilakukan anggotanya.
“Tindakan yang kami lakukan itu bukan penangkapan, melainkan upaya mengamankan agar yang bersangkutan tidak tertimpa bahaya api yang sedang menyala,” tegas AKBP Rivanda.
Ia menambahkan, bahwa situasi saat itu cukup berisiko bagi keselamatan semua pihak.
“Kami hanya memindahkannya ke tempat yang lebih aman, memberinya minum dan menjaga kondisinya. Tidak ada unsur kekerasan atau penahanan yang melanggar aturan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, suasana di sekitar Kantor DPRD Kabupaten Blitar telah kembali kondusif. Perwakilan mahasiswa akhirnya diterima oleh pimpinan dewan untuk menyerahkan petisi dan menyampaikan tuntutan mereka secara langsung. (jar)




