Info PPDB SMA/SMK Jatim: Proses Pengambilan PIN – Nomor Layanan Konsultasi

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengecek proses pendataan dan ujian PPDB online tahun lalu. (blok-a.com/Hakim)
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengecek proses pendataan dan ujian PPDB online tahun lalu. (blok-a.com/Hakim)

Surabaya, blok-a.com – Tahapan pengambilan PIN penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023 untuk jenjang SMA/SMK Negeri di Jawa Timur baru akan berakhir 2 Juli 2023 besok.

Hari ke-5 sejak tahapan dibuka Senin (12/6/2023) lalu, sebanyak 230.863 berkas PIN calon peserta didik baru (CPDB) telah terverifikasi (ambil PIN disetujui).

Tahapan ini sangat penting dan menjadi syarat utama CPDB untuk bisa mendaftar SMA/SMK negeri.

Di tahapan ini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Jumat (16/6/2023) mengatakan proses pengambilan PIN berjalan stabil dan lancar.

Masyarakat terlayani dengan baik di kantor-kantor pelayanan dinas pendidikan, baik di kantor pusat maupun di 24 kantor cabang Dindik se Jatim, dan di Lembaga SMAN/SMKN se Jatim.

Melihat waktu tahap pengambilan PIN yang cukup panjang ini, Khofifah meminta agar seluruh CPDB memanfaatkan sebaik mungkin. Sebab pengambilan PIN jadi syarat utama mendaftar SMA/SMK negeri di Jatim.

Kini, semua proses pendaftaran PPDB dilakukan secara online melalui ppdb.jatimprov.go.id.

Pemprov Jatim melalui Dindik Jatim menggandeng Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) dalam PPDB online untuk memberi layanan terbaik bagi masyarakat, dengan meningkatkan performa sistem PPDB.

“Kami memberi kemudahan pada masyarakat untuk mendaftar PPDB tahun ini. Semua tahapan, proses dilakukan secara online, termasuk pengambilan PIN. Jika ada kesulitan, kami sudah siapkan call center, dan layanan operator di SMA/SMK negeri terdekat, 24 kantor cabang Dindik se Jawa Timur dan Kantor Dindik Jatim,” ungkapnya.

Proses Pengajuan PIN

Dindik Jatim telah menyiapkan 36.000 operator se Jawa Timur untuk melayani ratusan ribu CPDB jika terdapat kendala selama akses pendaftaran ataupun pengambilan PIN.

Dalam tahapan ini, pengajuan PIN bisa dilakukan baik memakai PC ataupun smartphone.

Syaratnya pun cukup mudah. CPDB cukup mengunggah SKL (Surat Keterangan Lulus), dan KK asli.

Untuk login, CPDB hanya perlu mengisi NISN, NPSN, tanggal lahir dan tanggal terbit KK/Surat Keterangan Domisili (SKD).

“Karena semuanya berbasis online, CPDB harus jeli betul setiap pengisian data, baik saat login maupun unggah berkas,” pesannya.

Dengan proses secara online, tahap ini sebagai cerminan PPDB di Jatim yang objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi.

“Semoga pendaftaran online yang merupakan inovasi Dindik Jatim ini dapat mempermudah para peserta didik, orang tua, masyarakat untuk mendaftar dan memantau hasil PPDB,” imbuhnya.

Jalur Pendaftaran

Pendaftaran PPDB sendiri akan mulai dilaksanakan pada 19-20 Juni 2023 untuk tahap 1 yang meliputi jalur afirmasi 15% dari pagu sekolah yang terbagi atas keluarga tidak mampu dan ADEM sebanyak 7%, anak buruh dari keluarga tidak mampu sebanyak 5%, dan penyandang disabilitas sebanyak 3% dari pagu sekolah.

Untuk jalur afirmasi dari keluarga tidak mampu dibuktikan dengan memiliki:

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?