Perbedaan SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri sebagai Jalur Masuk Kuliah Tahun 2023

Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Beasiswa Mahasiswa SBMPTN, Ini Daftar Kampusnya
Ilustrasi: tes seleksi masuk perguruan tinggi

Blok-a.com – Kemendikbudristek RI telah mengganti nama seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri untuk tahun 2023. Dari SNMPTN dan SBMPTN, menjadi SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) dan SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes).

Calon mahasiswa atau siswa SMA dan sederajat harus mengenal istilah tersebut beserta perbedaannya masing-masing. Berikut penjelasan mengenai SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri untuk tahun 2023.

1. SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi)

SNBP meninjau prestasi siswa kelas 12 berdasarkan catatan pembelajaran atau nilai rapor semester 1 – 5, portofolio, dan prestasi akademik lainnya. Prestasi siswa akan didata oleh pihak sekolah dan diajukan sebagai siswa berprestasi untuk ditinjau oleh tim SNPMB PTN 2023.

Setiap kampus menyelenggarakan seleksi SNBP dengan daya tampung maksimal 20% dari total kuota. Seleksi ini tidak dikenakan biaya, tetapi ada syarat khusus buat para pesertanya. Peserta SNBP merupakan siswa kelas 12 di SMA, SMK, sederajat (lulusan 2023) berusia maksimal 25 tahun, dan telah ditentukan oleh sekolah sebagai siswa berprestasi.

2. SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes)

Jika SNBP meninjau prestasi siswa, SNBT dilakukan melalui tes. Tes yang dimaksud adalah Tes Skolastik berbasis komputer yang mencakup tujuh subtes materi. Di antaranya Kemampuan Penalaran Umum, Kuantitatif, Pengetahuan Umum, Kemampuan Memahami Bacaan dan Menulis, Penalaran Matematika, serta Literasi Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.

Daya tampung penerimaan jalur masuk kuliah SNBT sebesar 40% di setiap kampus. Sementara peserta SNBT dapat berasal dari lulusan 2021, 2022, atau 2023, dari SMA, SMK, sederajat, dan Paket C, dengan usia maksimal 25 tahun.

Biaya pendaftaran seleksi SNBT senilai Rp200.000,-. Tapi peserta yang kurang mampu dapat mengikuti seleksi secara gratis melalui Program KIP Kuliah.

Persiapan belajar juga penting, terutama bagi mereka yang mengikuti SNBT. Penakuis.com adalah salah satu penyedia sumber pembelajaran yang direkomendasikan.

3. Seleksi Mandiri

Seleksi Mandiri dilakukan oleh masing-masing PTN yang memilih materi tes yang mirip dengan SNBT untuk menentukan peserta didik yang berhak masuk ke PTN tersebut. Daya tampung untuk seleksi mandiri ditentukan oleh PTN yang bersangkutan.

Kuota seleksi mandiri maksimal 30%, kecuali untuk pengecualian PTN Badan Hukum (PTN-BH) yang kuota SNBT-nya minimal 30 persen. Sementara kriteria peserta yang boleh mengikuti SNBT tergantung kebijakan masing-masing perguruan tinggi penyelenggara.

Selain perbedaan di atas, metode pelaksanaan masing-masing jalur masuk kuliah ini juga berbeda. Ini mencakup pengumuman kuota sekolah, registrasi akun SNPMB-BPPP, penetapan siswa eligible, pengisian PDSS, pendaftaran SNBP, dan pengumuman hasil SNBP.

Sedangkan prosedur SNBT, meliputi registrasi akun SNPMB-BPPP, pendaftaran UTBK-SNBT, pelaksanaan UTBK Gelombang I dan II, serta pengumuman hasil SNBT. Seleksi Mandiri dilaksanakan setelah pengumuman SNBT, dan pengumuman hasil Seleksi Mandiri dapat beredar pada akhir bulan Juli.

Penting bagi calon mahasiswa untuk memahami perbedaan SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri. Dengan begitu, dapat mempersiapkan diri dalam menghadap seleksi masuk kuliah Perguruan Tinggi Negeri tahun 2023.