Kota Malang, blok-a.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memastikan pembentukan perangkat daerah atau dinas baru telah melalui perhitungan yang matang. Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin menegaskan bahwa penyusunan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.
“Pembentukan struktur organisasi daerah sudah diselaraskan dengan efisiensi dan efektivitas, dan juga disesuaikan dengan kebutuhan daerah,” ujar Ali, Selasa (22/7/2025).
Ali mengatakan, perubahan dan penambahan OPD dilakukan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang responsif dan optimal. Tujuannya adalah menjawab berbagai tantangan dan permasalahan yang ada di Kota Malang.
Mengenai kritik terhadap pembentukan perangkat daerah yang dinilai belum sesuai dengan instruksi presiden, Ali menegaskan bahwa penyusunan tersebut telah melewati kajian teknis. Pertimbangan utamanya adalah kemampuan fiskal daerah dan analisis beban kerja.
“Estimasi pembentukan dinas baru sebesar Rp 7 miliar yang bersumber dari APBD, sesuai dengan perundang-undangan,” terang Ali.
Ia menjelaskan, pembentukan dinas baru ini nantinya juga akan dibahas dalam forum yang lebih tinggi, termasuk di tingkat DPR RI. Saat ini, Pemkot Malang tengah menunggu hasil konsultasi dari Pemprov Jawa Timur dan pihak terkait lainnya.
“Kami sudah hitung, bagaimana kemampuan kita untuk menambah OPD baru dengan beban kerja dan target kerja untuk mengawal RPJMD,” tegasnya.
Ali berharap dengan struktur organisasi yang baru, pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih efektif dan program-program prioritas dapat dijalankan secara maksimal. (yog/bob)








