Wali Kota Malang Coba Kurangi Anggaran Belanja Pegawai

Rapat paripurna Pemkot dan DPRD Kota Malang membahas KUA-PPAS Perubahan 2025 (blok-a.com / Yogga Ardiawan)
Rapat paripurna Pemkot dan DPRD Kota Malang membahas KUA-PPAS Perubahan 2025 (blok-a.com / Yogga Ardiawan)

Kota Malang, blok-a.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama DPRD Kota Malang tengah membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Perubahan 2025 dengan fokus pada efisiensi anggaran, terutama di sektor belanja pegawai dalam rapat paripurna Rabu (3/9/2025).

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan bahwa meski ada beberapa penyesuaian, rancangan perubahan anggaran tidak banyak berbeda dengan KUA-PPAS awal. Wahyu menyebut skala prioritas program banyak, tapi tetap menyesuaikan dengan kemampuan serta adanya program strategis nasional (PSN) yang wajib masuk di samping program pembangunan Kota Malang

“Kita mencoba untuk mengurangi terkait belanja pegawai. Tapi ini kan masih pengajuan, nanti akan kami bahas,” jelas Wahyu.

Menurutnya, penurunan anggaran pada 2025 tidak akan berdampak signifikan terhadap pembangunan. Namun, yang perlu diantisipasi yakni pembahasan di tahun 2026 mendatang.

“Untuk 2025 jumlahnya tidak terlalu berpengaruh karena ada kenaikan dari dana transfer. Yang perlu diantisipasi adalah pembahasan 2026, karena penyesuaian itu harus disiapkan bersama DPRD,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhita, menekankan bahwa isu belanja pegawai menjadi perhatian serius. Saat ini, porsinya masih berada di kisaran 37–39 persen dari APBD.

“Kalau pengurangan tidak ada, justru kita menyesuaikan. Karena PPPK cukup banyak, dan semua yang diajukan ter-acc oleh pemerintah pusat. Itu yang sedang kami kaji untuk tahun depan. Targetnya, sesuai aturan pusat, tahun 2027 belanja pegawai harus di bawah 30 persen,” jelas Amithya.

Selain belanja pegawai, pos belanja barang dan jasa juga tercatat mengalami kenaikan. Amithya menyebut hal tersebut diarahkan sepenuhnya untuk pelayanan dan kepentingan masyarakat.

Dengan penyesuaian ini, baik Pemkot maupun DPRD menegaskan komitmennya menjaga keseimbangan anggaran, mengakomodasi PSN, serta tetap mengutamakan pembangunan Kota Malang. (yog)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com