Wahyu – Ali Ditetapkan Wali dan Wakil Wali Kota Malang

Di Debat, Wahyu Hidayat Paparkan Cara untuk Perbaiki Kawasan Cagar Budaya
Paslon Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin (dok / Istimewa)

Kota Malang, blok-a.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, resmi menetapkan pasangan Wahyu Hidayat – Ali Muthohirin sebagai wali kota dan wakil wali kota terpilih dari hasil Pilkada Setentak 2024.

Penetapan tersebut dilaksanakan melalui rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang terpilih Kota Malang dalam Pilkada Serentak 2024, pada Kamis (6/2/2025) malam.

Ketua KPU Kota Malang, M Toyyib mengatakan, bahwa penetapan Wahyu-Ali sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU Kota Malang Nomor 5 Tahun 2025.

“Menetapkan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang nomor urut 1 saudara Wahyu Hidayat dan saudara Ali Muthohirin sebagai pasangan terpilih pada Pilkada 2024,” kata Toyyib dalam siran daring, Kamis (5/2/2025) malan.

Pada surat keputusan itu, KPU setempat mengumumkan bahwa berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara pada Pilkada 2024, pasangan Wahyu-Ali memperoleh sebanyak 203.257 suara sah.

“Pasangan terpilih saudara Dr Ir Wahyu Hidayat dan saudara Ali Muthohirin dengan perolehan suara sejumlah 203.257 atau 49,62 persen dari total keseluruhan suara sah pada Pilkada 2024 sebesar 409.662 suara,” bebernya.

Penetapan Paslon nomor urut 1 ini sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang terpilih hasil Pilkada 2024 juga tak lepas dari putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 277/PHPU.WAKO-XXIII/2025 tanggal 5 Februari 2025.

Melalui putusan itu MK tidak mengabulkan gugatan yang diusulkan oleh Budhy Pakarti. Selanjutnya, hasil dari rapat pleno ini akan segera diserahkan kepada DPRD Kota Malang dan nantinya akan ditetapkan pada 20 Febuari 2025 mendatang.

“Dengan ditetapkannya pasangan calon terpilih, maka besok kami secara resmi akan bersurat kepada Ketua DPRD Kota Malang untuk dilakukan proses dan tahapan berikutnya,” tutupnya. (ptu/bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com

Ikuti juga saluran Whatsapp kami

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?