Blitar, blok-a.com – Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-95 Provinsi Jatim di Alun-alun Kanigoro, Kabupaten Blitar, diwarnai kejadian yang tidak mengenakkan.
Kejadian pada Sabtu (28/10/2023) tersebut, terjadi beberapa menit sebelum upacara yang dipimpin Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dimulai.
Kejadian ini bermula, ketika Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Blitar dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Blitar itu kecewa tidak mendapat tempat duduk.
Kekecewaan Kejari dan Ketua PN Blitar ini, disebabkan karena pelayanan bagian Prokopim Setda Pemkab Blitar yang diduga tidak menyiapkan kursi untuk kedua pejabat tersebut, dan akhirnya keduanya pulang meninggalkan tempat upacara. Hal tersebut dibenarkan Kajari Blitar, Agus Kurniawan.
“Ya benar, saya dan Ketua PN Blitar tidak mendapat kursi tempat duduk dan akhirnya kami pulang. Padahal saya dan Ketua PN hadir, untuk mewakili Forkopimda Provinsi Jatim yaitu Ibu Kajati Jatim dan Bapak Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Jatim,” kata Agus Kurniawan, Minggu, (29/10/2023).
Lebih lanjut Agus Kurniawan menjelaskan kronologis kejadian yang menimpanya dan Ketua PN Blitar hingga akhirnya memutuskan pulang.
“Kejadian ini berawal, begitu kami masuk ke tenda undangan, saya lihat deretan kursi untuk Forkopimda Provinsi Jatim sudah penuh. Lalu saya tanyakan pada petugas protokol, katanya tidak enak meminta tamu untuk berpindah tempat duduk,” jelasnya.
Ditambahkannya, sementara di deretan kursi tamu Forkopimda daerah, sudah ada yang mewakili pihak Kejari Blitar.
“Kan tidak etis lah, kalau duduk bersama staf yang mewakili saya. Demikian juga yang dari PN Blitar, apalagi saya kan sudah diperintahkan mewakil Ibu Kajati Jatim dan dari PN Blitar juga mewakili PT Jatim,” imbuhnya.
Agus menandaskan, karena tidak ada solusi dari protokol Setda Pemkab Blitar dari pada berdiri atau menempati kursi yang tidak semestinya. Kedua pejabat tersebut memutuskan untuk meminggalkan tempat upacara.
“Kami kecewa, tapi bagaimana lagi. Dari pada saya berdiri dan tidak enak duduk yang bukan pada posisinya,” tandasnya.
Bahkan menurut Agus, saat mau pulang, ajudannya ditegur anggota Satpol PP Kabupaten Blitar dengan kata- kata yang tidak mengenakan.
“Kata anggota Satpol PP, kalau gak niat ikut upacara, kenapa kemari,” ujarnya.
Kejadian tersebut, sudah dilaporkan ke Kejati Jatim, selaku pimpinan yang memerintahkan untuk mewakili hadir pada Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-95 di Kabupaten Blitar.
“Ini sudah saya laporkan ke Ibu Kejati, termasuk saya sampaikan kalau tidak bisa mengikuti upacara karena tidak mendapat kursi,” pungkasnya.
Sementara Kabag Prokopim Setda Pemkab Blitar, Mulyadi mengatakan, atas kejadian yang dialami Kajari Blitar dan Ketua PN Blitar tersebut, pihaknya sudah meminta maaf pada Kajari dan Ketua PN Blitar.
“Kami sudah minta maaf dan melaporkan ke pihak Biro Apim (Administrasi Pimpinan) Protokol Provinsi Jatim, karena ini acaranya provinsi,” kata Mulyadi.
Mulyadi mengaku, kalau Prokopim Kabupaten Blitar hanya membantu pihak provinsi, dalam hal ini Dispora Jatim.
“Undangan semuanya dari sana (provinsi) termasuk pengaturan tempat duduk, kami hanya menyampaikan undangan untuk Forkopimda daerah (Kabupaten Blitar),” jelasnya.
Mulyadi menandaskan, terkait kekecewaan Kajari Blitar, pihaknya sudah menyampaikan pada Biro Apim Provinsi Jatim untuk ditindaklanjuti.
“Kami dari Prokopim Pemkab Blitar juga sudah minta maaf dan akan menjadi koreksi perbaikan kedepannya,” pungkasnya. (jar/bob)