Sidoarjo Raih Penghargaan KLA Peringkat Utama Tahun 2025 dari Kementerian P3A

Teks foto : Penyerahan penghargaan Kabupaten Layak Anak Kepada Bupati Sidoarjo, Subandi dari kementerian Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)
Teks foto : Penyerahan penghargaan Kabupaten Layak Anak Kepada Bupati Sidoarjo, Subandi dari kementerian Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)

Sidoarjo,Blok-a.com – Kabupaten Sidoarjo kembali meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Peringkat Utama Tahun 2025. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), Arifatul Choiri Fauzi, kepada Bupati Sidoarjo Subandi, pada Malam Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025 di Jakarta, Jumat (8/8/2025).

Pencapaian KLA peringkat Utama ini merupakan peningkatan signifikan dari raihan sebelumnya, yaitu di tingkat Nindya. Keberhasilan ini tidak lepas dari strategi komprehensif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, dengan penguatan melalui regulasi Peraturan Daerah (Perda) No 2 Tahun 2023, tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

Perda tersebut menjadi landasan hukum yang kuat dalam upaya memenuhi dan melindungi hak-hak anak dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak di seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo.

 

”Alhamdulillah. Setelah melalui berbagai tahapan dan evaluasi, Sidoarjo berhasil naik ke tingkat Utama KLA,” ungkap Bupati Subandi.

Prestasi gemilang ini merupakan buah dari komitmen Pemkab Sidoarjo yang tertuang dalam Perda Perlindungan Anak dan Perda Pengarusutamaan Gender yang baru disahkan.

”Perda ini adalah wujud nyata keseriusan Pemkab Sidoarjo dalam melindungi hak-hak anak dan memastikan kesetaraan gender,” terangnya.

Lebih lanjut, Bupati Subandi menekankan bahwa keberhasilan ini juga merupakan hasil sinergi dan kolaborasi yang solid antara seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bersama stakeholder di Kabupaten Sidoarjo.

”Dukungan dan kerja sama dari semua pihak menjadi kunci utama keberhasilan ini. Dari perencanaan, implementasi, monitoring, hingga evaluasi program-program KLA,” tambahnya.

Keberhasilan Sidoarjo meraih Peringkat Utama menunjukkan komitmen kuat Pemkab Sidoarjo dalam mewujudkan sistem pembangunan berbasis hak anak.

Dalam penilaian KLA melibatkan berbagai indikator. Di antaranya, pemenuhan hak sipil anak, perlindungan anak dari kekerasan, eksploitasi, dan penelantaran, serta penyediaan sarana dan prasarana yang mendukung tumbuh kembang anak.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPAKB) Kabupaten Sidoarjo, Heni Kristiani, menjelaskan pengesahan Perda KLA telah memperkuat payung hukum bagi pelaksanaan berbagai program dan kebijakan pro-anak.

Dengan adanya Perda ini, Kabupaten Sidoarjo memiliki landasan yang lebih kuat untuk mengimplementasikan program-program. Seperti, pembentukan Forum Anak, Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), serta layanan pengaduan dan pendampingan bagi anak yang membutuhkan.

”Kami sangat berterima kasih atas visi dan dukungan penuh dari Pemkab Sidoarjo terkait perlindungan anak dan pengarusutamaan gender,” ungkapnya.

Pencapaian ini diharapkan semakin memotivasi seluruh elemen masyarakat Sidoarjo untuk terus berkolaborasi dan meningkatkan upaya dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang anak. Dengan begitu, Sidoarjo benar-benar menjadi Kabupaten Layak Anak seutuhnya,” tegasnya.

 

Perlu diketahui bahwa Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen P3A) menganugerahkan Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2025 kepada 355 Kabupaten/Kota, yang terdiri dari 22 kategori Utama, 69 kategori Nindya, 125 kategori Madya, dan 139 kategori Pratama.
Penghargaan Provinsi Layak Anak (PROVILA) pun turut diberikan kepada 13 Provinsi yang telah melakukan upaya keras untuk menggerakkan Kabupaten/Kota di wilayahnya dalam mewujudkan KLA. (fah/bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com