Kabupaten Malang, blok-a.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mendapat apresiasi dari Direktur Jenderal Otonomi Daerah (OTDA) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI atas peningkatan perkembangan sektor UMKM yang cukup pesat.
Dirjen OTDA Kemendagri RI, Akmal Malik mengunjungi Pemkab Malang sebagai bentuk evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah reformasi birokrasi dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), pada Jumat (14/7/2023) kemarin.
Evaluasi ini merupakan bentuk program Kemendagri RI untuk menilai kinerja pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi di seluruh Indonesia.
Di Jawa Timur, hanya ada lima kabupaten/kota yang didatangi secara langsung oleh Akmal untuk penyampaian hasil evaluasi. Yaitu Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kota Batu, Kota Malang, dan Kabupaten Malang.
“Yang kami evaluasi, untuk pemerintah provinsi ada kurang lebih 114 parameter yang kami ukur, sedangkan untuk pemerintah kabupaten ada kurang lebih 126 parameter,” kata Akmal saat ditemui di Pendopo Agung, Jumat (14/7/2023).
Dalam kesempatan yang sama, Akmal Malik juga turut mengapresiasi kinerja Pemkab Malang atas keberhasilannya dalam peningkatan sektor UMKM dari tahun sebelumnya.
Akmal menyebutkan, dari hasil evaluasi yang telah dilakukan, jumlah UMKM di Kabupaten Malang di tahun 2023 meningkat pesat sebanyak 81,57 persen.
“UMKM di Kabupaten Malang Khususnya naik luar biasa,” sebutnya.
Meski secara keseluruhan kinerja Pemerintah Kabupaten Malang dinilai baik, pihaknya juga memberikan beberapa catatan terkait sejumlah bidang yang masih perlu peningkatan.
Catatan tersebut diantaranya yakni masalah tingginya tingkat pengangguran, pendidikan, kesehatan, dan lingkungan hidup.
Menanggapi hal itu, Bupati Malang, Sanusi menyadari bahwa Pemkab Malang masih membutuhkan berbagai evaluasi. Sehingga kedepannya, perlu banyak aspek yang akan dimaksimalkan.
“Untuk itu, saya atas nama Pemerintah Kabupaten Malang menyampaikan terima kasih, kepada Kementerian Dalam Negeri khususnya Direktorat Jenderal Otonomi Daerah yang telah memberikan atensi lebih terhadap penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Malang,” ucap Sanusi seusai melakukan rapat evaluasi, Jumat (14/7/2023).
Menurut Sanusi, evaluasi tersebut dinilai sangat penting dan membantu Pemkab Malang dalam mengimplementasikan prinsip otonomi daerah yang baik. Sekaligus menjadi nahkoda pembangunan daerah untuk memajukan Kabupaten Malang.
Selanjutnya, arahan serta evaluasi tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh Sanusi beserta jajaran. Sehingga capaian yang masih belum maksimal dapat ditingkatkan dan apa sudah baik dapat terus kita pertahankan.
“Lebih dari itu, momentum seperti ini juga menjadi wadah komunikasi yang strategis untuk bertukar informasi, dan berbagi pengalaman terkait strategi yang dapat diimplementasikan dalam meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik secara keseluruhan,” pungkasnya. (ptu/lio)