Blitar, blok-a.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda jawaban Bupati Blitar terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Rabu (5/11/2025) tersebut, dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, H. M. Rifa’i, dengan didampingi Wakil Ketua II, Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, S.S., S.H., M.Kn.
Hadir pula Sekretaris DPRD, Haris Susianto, S.H., M.Si., Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto, M.M., serta jajaran Forkopimda dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, H. M. Rifa’i mengungkapkan bahwa, rapat Paripurna pada hari ini merupakan tahap lanjutan dari rangkaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
“Sebelumnya, pada Senin (3/11/2025), Bupati Blitar telah menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD, dan pada Selasa (4/11/2025), fraksi-fraksi DPRD telah menyampaikan pandangan umum mereka,” kata M. Rifa’i.
Rifa’i menambahkan, pentingnya tahapan ini dengan merujuk kepada Peraturan Tata Tertib DPRD.
“Berdasarkan Pasal 205 ayat (1) huruf a angka 4 Peraturan Tata Tertib DPRD, tahapan berikutnya adalah jawaban eksekutif oleh Bupati,” tambahnya.
DPRD Kabupaten Blitar berharap agar proses pembahasan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan dengan lancar.
“Kami berharap kebijakan anggaran yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Blitar,” pungkas Rifa’i.
Sementara Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto, M.M., dalam penyampaian jawabannya, menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD atas masukan yang diberikan dalam pembahasan Rancangan APBD 2026.
“Mudah-mudahan proses penetapan Rancangan Peraturan Daerah ini dapat berjalan lancar dan membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Blitar,” kata Bupati Rijanto.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Rijanto juga menjawab lima pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD, yang mencakup berbagai masukan dan saran terkait arah kebijakan pembangunan daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta efektivitas penggunaan anggaran dalam Tahun Anggaran 2026. (jar/adv/dprd)










Balas
Lihat komentar